KOMPAS.com- Kasus kekerasan terhadap sejumlah anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang, Sumatera Selatan, masih menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak pengasuh panti asuhan berkali-kali melakukan penganiayaan terhadap beberapa anak panti.
Ia terlihat memukul, menampar, dan mengeluarkan cacian dengan kata-kata kasar yang dilontarkan kepada sejumlah anak asuhnya di panti.
Diberitakan Kompas.com, Senin (27/2/2023), penyidik Satres Polrestabes Palembang telah menetapkan Hidayatullah (51), pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, sebagai tersangka penganiayaan anak-anak asuhnya.
"Sudah, nanti perkembangan kita update kembali. Hingga saat ini sudah 24 saksi diperiksa dan masih kita akan lakukan pengembangan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokmahad Ngajib, Senin, (27/2/2023).
Baca juga: Ramai soal Anak Dilecehkan Ayahnya Usai Ibunya Meninggal, Ini Tanggapan KPAI dan Komnas Perempuan
Tanggapan KPAI
Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, bahwa sebelumnya pernah ada dugaan kekerasan serupa yang dialami oleh anak-anak di panti suhan tersebut dengan pelaku yang sama.
"Sudah banyak kekerasan yang dilakukan selama kurang lebih setahun terakhir. Puncaknya ada pada video viral kemarin, yang menampilkan peristiwa kekerasan yang direkam oleh anak-anak panti," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Karena hal inilah, KPAI menyayangkan selama 1 tahun anak-anak disabilitas dan non-disabilitas berada dalam pengasuhan tidak layak dalam panti asuhan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar besarnya, atas keberanian anak asuh menggunggah video tersebut," kata Jasra Putra.
"Padahal kita tahu peristiwa kekerasan tersebut sudah diselesaikan secara damai, antara pihak panti dan orang tua yang menitipkan anak," tambahnya.
Menurut KPAI, selepas ada kesepakatan damai, ternyata anak-anak panti tetap berada dalam kegusaran. Hingga akhirnya dengan sekuat tenaga mereka berusaha menggugah kekerasan tersebut di media sosial.
"Jadi ini tidak bisa dilihat sederhana ya, kekerasan di mata anak, disimpan sekian lama, setahun, dan berani mengungkap setelah ada kata damai orang tua dan lembaga atau panti ini," ucapnya.
KPAI mendorong Polri untuk menuntaskan kasus
Kekerasan pada anak sering terjadi lantaran anak secara fisik mudah dikuasai dan secara pikiran atau kognitif mudah dibelokkan. Ditambah, anak juga belum matang secara emosi.
"Tentu keberanian anak ini sangat perlu diapresiasi karena menjadi bagian dari pemulihan jangka panjang. Untuk itu semua yang terlibat mendamaikan, perlu diperiksa Kepolisian, agar terang benderang apa penyebab terjadinya perdamaian dan siapa yang terlibat mendamaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang pada 25 Februari merespons video viral kekerasan anak di panti, atas laporan masyarakat.
Kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pelaku, memeriksa 24 orang, dengan 18 di antaranya anak anak asuh yang mengalami berbagai kekerasan fisik dan psikis.
Kekerasan itu mulai dari pelaku yang menggunakan kata kasar, menyebut anak-anak dengan nama binatang, menghina, membentak, memarahi, menampar, memukul, hingga menendang.
Kepolisian kemudian menetapkan MH alias D (51) yang merupakan ketua panti sebagai tersangka setelah melalui berbagai tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita tentu apresiasi anak berani melapor, kepolisian segera bertindak dan dinas sosial segera merehab dengan memindahkan anak ke Panti Sentra Budi Perkasa Palembang milik Kementerian Sosial," kata Jasra.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Aturan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, Ini Bentuk Pelanggarannya!
Penyebab kekerasan pada anak
"Tidak imbang antara anak yang diasuh lebih banyak dengan pengasuh yang sangat sedikit. Hal tersebut menjadi faktor terbesar mudahnya budaya kekerasan di panti dan lembaga serupa yang dititipkan anak-anak terjadi," kata Jasra.
Untuk itu KPAI mendorong semua panti untuk mengikuti forum panti di daerah masing masing untuk berbagi pengalaman, saling mendukung, dan juga memudahkan pengawasan.
Baca juga: Viral, Twit soal Perempuan Jadi Pemicu Laki-laki Lakukan Kekerasan, Benarkah Demikian?
Dampak kekerasan yang terjadi pada anak
Justra mengatakan penting untuk anak anak yang mengalami kekerasan untuk segera dipulihkan kondisinya, baik itu secara fisik maupun mental.
Karena dampak trauma, bisa menempatkan anak rentan berhadapan dengan hukum, dan berada dalam situasi yang lebih buruk.
"Jadi anak benar-benar harus pulih, menjalani rehabilitasi, dan restitusi, tanpa menghilangkan pidananya," ujarnya.
Perbuatan pelaku yang membentak dan bertindak kasar, bisa berisiko membuat korban melakukan hal yang sama terhadap teman sebaya dan lingkungannya.
Korban juga rentan berperilaku menyimpang, mudah tersinggung atau kecewa, melampiaskan kekerasan pada obyek-obyek yang tidak berhubungan.
"Ini bisa dikarenakan oleh lemahnya kecerdasan psiko sosialnya baik emosi dan mental akibat seringnya mendapatkan tekanan jiwa," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.