Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Prima yang Menangi Gugatan Perdata terhadap KPU

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Massa kader dan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/12/2022). Hal ini buntut kekecewaan mereka usai dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakpus) memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/3/2023).

Diberitakan Kompas.com (2/3/2023), dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Merespons putusan PN Jakpus, KPU menyatakan akan tetap menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah menerima salinan resmi putusan PN Jakpus.

Baca juga: Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024, PAN Dinilai Menegaskan Diri sebagai Partai Penggembira


Berikut profil Partai Prima:

Profil Partai Prima

Diberitakan Antara (8/5/2021), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dideklarasikan pada 1 Juni 2021.

Ketua Panitia Deklarasi Achmad Herwandi ketika itu mengatakan, Prima mewakili harapan baru Indonesia.

Disebutkan, Prima diisi oleh wajah-wajah baru dalam politik Indonesia, yang terbebas dari beban politik masa lalu.

Menurutnya, Prima didirikan oleh oleh aktivis-aktivis, yang pada zamannya (pra-1998) berani memilih berhadap-hadapan dengan rezim Orde Baru.

Kepengurusan Prima diklaim sudah hadir di 34 Provinsi di Indonesia, tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di 3.700 kecamatan di Indonesia.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Partai Ummat Tidak Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Susunan pengurus Partai Prima

Diberitakan Kompas.com (4/4/2022), berikut susunan pengurus Partai Rakyat Adil Makmur periode 2020-2025:

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara.

Ketua Umum: Agus Jabo Priyono.

Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik.

Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong.

Wakil Ketua Umum: Alif Kamal, Maaruf Asli Bhakti, Wahida Baharuddin Upa.

Wakil Sekretaris Jenderal: Rini Hartono, Surya; Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata, Kelik Ismunanto.

Juru Bicara: Farhan Abdillah Dalimunthe, Rintis Yulianah, Samsudin Saman, Fentia Budiman, Arkialos Baho, Intan Nurbakti, Mesak Habary.

Baca juga: Kaesang Minat Terjun ke Politik, Pengamat: Boleh Beda Partai tapi Hati-hati dengan Politik Dinasti

(Sumber: Kompas.com/Vitorio Mantalean | Editor: Diamanty Meiliana, Aryo Putranto Saptohutomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi