Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Saefudin Disebut sebagai Pemilik Rubicon Mario Dandy Satrio, Ternyata Kerja sebagai Cleaning Service

Baca di App
Lihat Foto
Foto Mario Dandy dan rubicon.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Teka-teki soal kepemilikan Jeep Rubicon yang digunakan pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora, Maro Dandy Satrio akhirnya terungkap.

Warga Gang jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bernama Ahmad Saefudin (AS) disebut-sebut sebagai pemilik mobil mewah tersebut.

Padahal, Rafael Alun Trisambodo (RAT), ayah Mario sempat mengaku bahwa Rubicon itu telah dijual kepada kakaknya.

Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan pada Rabu (1/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," ujarnya dilansir dari Kompas TV.

Kendati demikian, penelusuran yang dilakukan KPK berdasar pelat nomor yang tertera pada mobil menunjukkan hal berbeda.

Lembaga antirasuah mendapati temuan bahwa pemilik Rubicon adalah Ahmad Saefudin yang tinggal di sebuah rumah sederhana.

Baca juga: Sejarah dan Asal Mula Nama Rubicon yang Tersemat di Jeep Wrangler

Baca juga: Pasal dan Ancaman Pidana Mario Dandy Satrio, Tersangka Penganiayaan Anak Kader GP Ansor

Lantas, siapa Ahmad Saefudin?

Tinggal di sebuah kontrakan

Dilansir dari Antara, Ahmad Saefudin sempat tinggal di sebuah kontrakan di RT 01/ RW 01 Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 01/ RW 01, Kamso Badrudin, yang mengaku terkejut dengan pemberitaan bahwa salah satu warganya memiliki mobil mewah sekelas Rubicon.

"Saya dengar kalau ia pemilik mobil Rubicon tersebut. Kayaknya gak mungkin banget," kata Kamso pada Kamis (2/3/2023).

"Dan gak tahu kalau identitasnya dipakai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Lebih lanjut, Kamso menyampaikan bahwa Ahmad Saefudin mengontrak sebuah rumah sekitar 2006-2008.

Pada waktu itu, Ahmad Saefudin harus membayar biaya kontrakan sebesar Rp 400 ribu setiap bulan.

Ia menambahkan, beberapa pihak sempat mendatangi rumah Ahmad Saefudin. Mereka berasal dari KPK, perusahaan kredit mobil, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Perjalanan Kasus Dandy hingga Sang Ayah Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak

Latar belakang kehidupan sederhana

Kamso menambahkan, Ahmad Saefudin yang namanya diduga dicatut sebagai pemilik Rubicon mempunyai kehidupan yang sederhana.

Ia mengungapkan bahwa pria tersebut mengendarai motor tua untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Kamso juga mengaku warganya ini sering bercerita soal kehidupannya.

Karena alasan itulah Kamso mengaku tidak percaya bahwa Ahmad Saefudin berstatus sebagai pemilik Rubicon.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio

Sudah pindah rumah

Kendati KPK, Kemenkeu, dan perusahaan kredit mobil sudah datang ke Gang Jati, Kamso menyebut bahwa Ahmad Saefudin sudah pindah tempat tinggal.

Ia menyampaikan, pria tersebut tidak memberi kabar jika sudah pindah.

Diketahui, Kamso dan Ahmad Saefudin terakhir kali berkomunikasi pada 2022 lalu.

Pada saat itu, Kamso memberikan informasi kepada Ahmad Saefudin bahwa ada jatah bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: 3 Orang dalam Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor dan Ancaman Hukumannya

Meski pindah tempat tinggal tanpa kabar, Ahmad Saefudin mempunyai kepribadian yang baik dan ramah ke orang lain.

Ia juga tidak pernah menceritakan kepemilikan Rubicon seperti digunakan Mario ketika menganiaya David.

"Sekarang udah enggak bisa dihubungi lagi nomor teleponnya," tutur Kamsi.

"Menurut keterangan terakhirnya, ia tinggal di daerah Cipinang, Jakarta Timur," pungkasnya.

Baca juga: Update Kasus Mario Dandy: Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya dan Sanggahan SMA Taruna Nusantara

Kerja sebagai cleaning service

Di balik pengakuan Kamso, KPK juga mendapati temuan bahwa Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service.

Dilansir dari Kompas.com, temuan soal Ahmad Saefudin bekerja sebagai cleaning service didapat ketika KPK turun ke lapangan.

Pahala menyampaikan, pihaknya mempertanyakan identitas Ahmad Saefudin dan caranya mempunyai mobil sekelas Rubicon.

Ia menambahkan, sebelumnya Rafael mengaku bahwa mobil tersebut sudah dibelu oleh kakaknya dan berpindah tangan ke Mario.

Kakak Rafael, menurut penjelasan Pahala, memberikan Rubicon kepada Mario sebelum ia menganiaya David.

Baca juga: Deretan Pegawai Pajak yang Terseret Kasus, dari Penganiayaan hingga Korupsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi