KOMPAS.com - Kendaraan dinas milik Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) dilengkapi dengan pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki warna dan angka di belakangnya yang berbeda dari kendaraan pada umumnya.
Dilansir dari laman Yonkav 4/KC, berikut warna hingga kode pada pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI:
Baca juga: Kronologi dan Identitas Oknum Anggota TNI AD yang Diduga Pukul Warga Sipil di Depok
Mengenal arti kode pelat nomor kendaran Mabes TNI
Warna pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI- Mabes TNI: berwarna merah tanpa lampang di atasnya.
Sebagai informasi, nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda (-).
Untuk nomor di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan. Sementara dua digit di samping kanan merupakan kode satuan.
Kode pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI:
Pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki kode sebagai berikut:
- 00 Markas Besar TNI
- 01 Sekolah Staff dan Komando TNI
- 02 Akademi TNI
- 09 Badan Pembinaan Hukum TNI
- 10 Badan Perbekalan TNI
- V Pasukan Pengamanan Presiden.
Baca juga: Beda Warna Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI
Warna pelat nomor kendaraan dinas TNI
Berikut beda warna pelat nomor kendaraan dinas matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU):
- TNI AD: berwarna hijau dengan lambang bintang di atasnya
- TNI AL: berwarna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya
- TNI AU: berwarna biru tua dengan lambang segilima putih berbingkai merah di atasnya.
Baca juga: Mengenal Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di TNI AL