Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pembagian Peran di KRI Milik TNI AL

Baca di App
Lihat Foto
(Tim Komunikasi dan Media G20)
Sebanyak 14 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI Angkatan Laut melakukan pengamanan VVIP sektor laut selama pelaksanaan agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 15-16 November 2022.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Peran adalah suatu sistem pembagian dan penempatan anak buah kapal (ABK) atau prajurit di pos-pos tempur dan tempat-tempat lain yang ditentukan di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) TNI AL.

Hal itu sebagaimana dilansir dari buku Tradisi TNI Angkatan Laut terbitan Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020.

Dengan itu, prajurit di kapal perang dapat menggunakan alat-alat teknik dan senjata secara efektif sesuai fungsinya dalam semua aksi yang dilaksanakan oleh kapal.

Semua tugas, kewajiban, dan tanggung jawab anggota dalam melaksanakan segala jenis peran dicantumkan dalam Buku Induk Tempur Kapal dan Buku Tempur Anggota.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, secara umum, peran-peran di kapal dikelompokkan menjadi peran operatif, peran administratif, dan peran darurat.

Baca juga: Mengenal Upacara Penaikan dan Penurunan Bendera di TNI AL


1. Peran operatif

Baca juga: Mengenal Arti Penting Trisila TNI AL: Disiplin, Hierarki, dan Kehormatan Militer

2. Peran administratif 3. Peran darurat

Baca juga: Mengenal Admiral Inspection di TNI AL, Tradisi Apa Itu?

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi