Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Anggota TNI Ancam Pengemudi Mobil Pakai Sangkur, Kapendam: Salah Paham

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Twitter @txtdariberseragam
Anggota TNI dari Kodim 0733/ Kota Semarang berinisial ES terekam kamera warganet mengancam pengemudi Toyota Sienta menggunakan pisau di Jalan MH Thamrin, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (3/3/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Video anggota TNI yang mengancam pengemudi mobil Toyota Sienta menggunakan pisau sangkur terekam kamera warganet dan viral di media sosial. 

Video peristiwa tersebut diunggah oleh akun ini di Twitter dan sudah ditayangkan sebanyak 2,2 juta kali hingga Senin (6/3/20223).

"Sudah damai ygy," cuit akun tersebut.

Baca juga: Fakta di Balik Anggota TNI Acungkan Sangkur ke Pengemudi Sienta, Berdamai hingga Pemicu Cekcok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi kejadian

Dalam unggahannya, terlihat anggota TNI berseragam lengkap kekuar dari mobil yang ia kendarai dan mendatangi pengemudi Sienta sambil marah-marah.

Kemudian anggota TNI tersebut kembali ke mobilnya dan mengambil sebuah pisau sangkur yang masih terbungkus sarung dari dekat kursi.

Setelah video tersebut menjadi viral, Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto mengonfirmasi bahwa peristiwa ini melibatkan anggotanya.

Lantas, bagaimana kronologinya?

Baca juga: Sejarah Lahirnya Kostrad TNI AD, Berawal dari Gagasan AH Nasution

Penjelasan Kodam Diponegoro

Bambang menjelaskan bahwa peristiwa anggota TNI mengancam pengemudi Sienta menggunakan pisau terjadi di Jalan MH Thamrin Kota Semarang, Jawa Tengah.

Anggota TNI tersebut berinisial ES dan peristiwa pengancaman terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.

"Anggota TNI dari dari Kodim 0733/Kota Semarang," kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Sebelum cekcok terjadi, pengemudi Sienta berinisial NH (51) disebut-sebut sempat memepet Honda Freed dengan pelat nomor B 1155 JA yang dikendarai ES di Jalan Gajah Mada.

Menurut keterangan ES ketika dimintai keterangan, mobilnya terus dihalangi oleh NH di sepanjang Jalan Gajah Mada.

Peristiwa tersebut berlanjut ke Jalan MH Thamrin dan dari sinilah amarah ES memuncak.

ES yang merasa laju mobilnya dihalangi berniat untuk menghentikan NH sambil memberikan peringatan.

"Sesampainya di traffic light Jalan MH Thamrin, ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur MH. Terjadi cekcok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar," jelas Bambang.

Baca juga: TNI AL Siagakan KRI Banda Aceh-593 untuk Tampung Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

 

ES keluarkan pisau sangkur

Bambang mengatakan, ES yang terpancing emosinya kemudian kembali ke mobilnya dan mengambil pisau sangkur. Diketahui, sangkur tersebut merupakan kelengkapan dari baju dinasnya (DPL).

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa keributan antara ES dan NH murni karena salah paham.

Keributan antara ES dan NH akhirnya terekam oleh pengemudi mobil yang berhenti di belakang mereka.

"Dan, selanjutnya di-upload di media sosial, akhinya viral," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Pembagian Peran di KRI Milik TNI AL

ES dan NH berdamai

Setelah video ES mengancam NH menggunakan pisau menjadi viral di media sosial, Kodim 0733/KS melakukan pemanggilan terhadap keduanya.

Kodim 0733/KS awalnya meminta keterangan dari ES dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh bukti lain.

Pihak Kodim 0733/KS juga memanggil NH untuk dipertemukan dengan ES dalam rangka mediasi.

Bambang menyampaikan, ES maupun NH akhirnya telah dimediasi dan keduanya membicarakan masalah secara kekeluargaan.

ES dan NH, lanjut Bambang, juga saling memaafkan dan tidak melanjutkan masalah mereka ke ranah hukum.

"Tentu di mana satuan ES berdinas akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangangi masalah yang terjadi secara profesional dan proporsional," tandasnya.

Berkacara dari peristiwa tersebut, Bambang mengimbau supaya setiap orang yang berkendara di jalan raya untuk menyadari haknya.

Hak yang dimaksud Bambang adalah hak memakai, hak merasa aman, dan hak merasa nyaman di jalan raya.

"Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serrta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Jenis Granat Tangan yang Digunakan TNI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi