Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Ikan Pari Raksasa Ditangkap di Kalsel, Pakar: Ikan Dilindungi, Wajib Dilepas!

Baca di App
Lihat Foto
@wargabanua
Tangkap layar video penangkapan ikan pari raksasa di Batulicin, Kalimantan Selatan.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Video yang menunjukkan sejumlah warga berusaha menaikkan ikan pari berukuran besar yang terjaring nelayan, viral di media sosial.

Unggahan ini pertama kali dibagikan akun Instagram @wargabanua pada Kamis (2/3/2023).

"Laporan netizen: Kabarnya semalam warga Batulicin (parak jembatan), Kab. Tanbu dapat iklan pari ganal banar!" tulis pengunggah.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga menaikkan ikan pari dari sungai ke jembatan titian kayu rumah panggung. Namun karena ukurannya sangat besar, mereka sampai harus menarik ikan itu dengan tali.

Di video berikutnya, terlihat seorang warga memotong ikan pari yang berhasil dibawa naik itu menggunakan kapak. Di sekitarnya, banyak warga mengerubungi ikan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Senin sore, unggahan tersebut disukai 38.113 pengguna dan mendapatkan 1.747 komentar.

Baca juga: llmuwan Temukan Ikan Pari Terbesar dan Terlangka di Dunia


Kronologi kejadian

Dilansir dari TribunKalteng, Lurah Batulicin Said Ahmad mengonfirmasi kabar penangkapan ikan pari oleh nelayan setempat.

"Iya, itu benar. Warga di RT 15 yang dapat Pari itu saat melaut," ujarnya.

Nelayan yang menangkap ikan pari raksasa itu diketahui bernama Abdul Rasyid. Ia menangkap ikan pari itu pada Rabu (1/2/2023) sekitar 13.00 WITA.

Hal ini dibenarkan oleh Syaifullah, anak Abdul Rasyid.

Abdul Rasyid, nelayan yang menangkap ikan pari itu merupakan warga RT 15 Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

"Iya betul sekali, ayah saya yang dapat pari itu saat cari udang di laut di Pagatan," ujarnya.

Syaifullah menceritakan, ayahnya sedang menjaring udang di Laut Pagatan. Ia sempat terkejut saat melihat ada ikan besar masuk ke jaringnya. Setelah diperhatikan, ia ternyata menangkap ikan pari berukuran 2 sampai 3 meter.

Kemudian, ikan itu dibawa ke rumahnya di Batulicin melewati bantaran sungai.

"Ikan parinya langsung dipotong-potong dan dibagi-bagi ke tetangga. Bagi-bagi rejeki dan ada yang dijual juga," lanjut Syaifullah.

Baca juga: Viral, Video Ribuan Ikan Naik ke Daratan di NTT, Ini Kronologi dan Penjelasan BRIN

Ikan pari dilindungi

Peneliti perikanan Pusat Riset Oseanografi (PRO) BRIN Fahmi mengungkapkan jenis ikan pari yang tertangkap di Kalimantan Selatan tersebut adalah Urogymnus polylepis.

"Itu ikan pari sungai raksasa, Urogymnus polylepis," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Ia menjelaskan, ikan pari sungai raksasa termasuk jenis yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021.

Ikan pari tersebut, menurut Fahmi, memang biasanya tertangkap oleh jaring atau sero nelayan yang dipasang di pinggir laut. Namun, ini bukan berarti ikan pari boleh ditangkap nelayan.

"Wajib dilepaskan. Malah kalau sengaja dimanfaatkan atau dikonsumsi bisa terkena jerat hukum," tegasnya.

Terkait warga yang justru menangkap dan memotong ikan dilindungi, Fahmi mengatakan kalau ada kemungkinan nelayan kurang memahami jenis ikan yang dilindungi.

"Iya, itu karena kurang sosialisasi. Di daerah Kalimantan Timur saja masih banyak yang belum tahu," tandasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terjadi, ia menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI baru akan mensosialisasikan jenis-jenis ikan dilindungi secara lebih intensif mulai tahun ini.

Baca juga: Video Viral Ikan Lele Berbadan Tipis, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Ikan pari sungai raksasa

Urogymnus polylepis memiliki bentuk lempeng tubuh yang membulat dan berujung lancip di bagian moncongnya.

Bagian punggung berwarna coklat polos atau keabuan dengan deretan dentikel kecil di bagian tengah. Sementara bagian perutnya berwarna putih dengan tepi berwarna gelap.

Ekor ikan ini panjang seperti cambuk, berwarna polos, dan tidak memiliki selaput kulit. Di sepanjang pangkal ekornya tidak terdapat duri-duri kecil. Kedua mata ikan ini relatif kecil dan tidak menonjol keluar.

"Ikan ini bisa hidup di perairan tawar atau pesisir laut," ujarnya.

Ia menjelaskan, ikan pari sungai raksasa yang berukuran dewasa bisa memiliki ukuran hingga 3-4 meter. Sementara anakan yang baru lahir berukuran hampir setengah meter.

Ikan pari jenis ini banyak ditemukan di daerah pesisir dengan perairan yang relatif dangkal. Biasanya, ikan ini ditemukan di perairan yang keruh dan berlumpur.

Lokasi ini yang membuatnya sering terjerat jaring. Nelayan yang menangkap ikan di dekat pantai akan mudah menangkap ikan pari sungai raksasa yang hidup di sana.

"Kalau di Kalimantan Selatan mungkin sebaran ikan ini agak jarang, lebih banyak ditemukan di pesisir Kalimantan Timur," jelasnya.

Fahmi mengungkapkan, sejumlah alasan yang menjadi penyebab ikan pari ini dilindungi.

Menurutnya, ikan pari sungai raksasa berukuran besar sehingga umurnya relatif panjang dan lambat mencapai usia dewasa. Jumlah anakannya juga sedikit hanya 1-2 ekor saja.

Habitatnya di perairan sungai, danau, dan pesisir yang rawan rusak atau mudah ditangkap manusia tambah membuat jumlahnya semakin berkurang.

"Jumlah populasinya di alam juga relatif sedikit karena janrang ditemui," lanjutnya.

Saat ini, status ikan pari sungai raksasa atau Urogymnus polylepis di Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) juga sudah endangered atau hampir punah.

Baca juga: Beredar Video Ikan Naik ke Daratan di Pantai Citeprus, Ini Kata BMKG

Ikan dilindungi di Indonesia

Berdasarkan Kepmen KP No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, berikut jenis-jenis ikan dilindungi dengan status perlindungan penuh:

  • Fluvitrygon oxyrhynchus (pari sungai tutul)
  • Urogymnus polylepis (pari sungai raksasa)
  • Fluvitrygon signifier (pari sungai pinggir putih)
  • Scleropages formosus (arwana kalimantan)
  • Chitala borneensis (belida borneo)
  • Chitala hypselonotus (belida sumatra)
  • Chitala lopis (belida lopis)
  • Notopterus notopterus (belida jawa)
  • Balantiocheilos melanopterus (ikan balashark)
  • Barbodes microps (wader goa)
  • Neolissochilus thienemanni (ikan batak)
  • Schismatorhynchus heterorhynchus (pasa)
  • Homaloptera gymnogaster (selusur maninjau)
  • Anoxypristis cuspidata (pari gergaji lancip)
  • Pristis clavata (pari gergaji kerdil)
  • Pristis pristis (pari gergaji gigi besar)
  • Pristis zijsron (pari gergaji hijau)
  • Urolophus kaianus (pari kai)
  • Latimeria menadoensis (ikan raja laut)

Selain itu, ikan Scleropages jardinii (arwana irian) mendapatkan status perlindungan terbatas. Artinya, hanya anakan ukuran 3 sampai 5 cm yang dapat ditangkap pada November, Desember, Januari, dan Februari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi