Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD Tewas Dibacok di Sukabumi: Kronologi, Motif, dan Pelakunya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede (kiri kedua) dan anggota memperlihatkan barang bukti dalam konferensi pers di Palabuhanratu Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Satu per satu fakta di balik pembunuhan siswa SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (4/3/2023) lalu mulai terkuak.

Diketahui, Randi Maulana (12) yang duduk di bangku kelas 6 SD Negeri Sirnagalih, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi meninggal setelah dibacok gerombolan orang tak dikenal ketika pulang sekolah.

Warga yang melihat Randi dibacok sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut kronologi, motif, dan identitas pelaku pembacokan siswa SD di Sukabumi hingga tewas.

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Dibacok Pelajar SMP, Korban Dikenal Suka Bantu Guru dan Teman

Kronologi siswa SD di Sukabumi tewas dibacok

Dilansir dari Kompas.com, Randi dibacok di di Jalan KH Anwari tepatnya di depan Taman Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa korban dibacok pada Sabtu (4/3/2023) siang.

Sebelum tewas, Randi sedang berjalan kaki di pinggir jalan tepat di depan SMP 3 Palabuhan Ratu setelah pulang sekolah.

Tetapi, orang tak dikenal lantas menyerang Randi dengan cara dibacok hingga korban mengalami pendarahan yang cukup parah.

"Korban tanpa sebab langsung dibacok di leher menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang sebelumnya tidak dikenal," katanya.

Maruly menyampaikan, pelaku pembacokan langsung melarikan diri ke arah Citepus, menurut keterangan saksi dari TKP.

Sementara korban Randi meninggal di perjalanan ketika dilarikan oleh warga menuju RS.

Baca juga: Sempat Kabur ke Hutan, 3 Pelajar SMP Sukabumi yang Diduga Bacok Siswa SD hingga Tewas Ditangkap

 

Dibacok gerombolan bermotor

Sementara itu, salah satu saksi berinisial A (40) mengatakan bahwa Randi sering berjalan kaki melalui Jalan Taman Bunga dari arah Pangsor menuju Gunung Butak.

Namun, pada Sabtu (4/3/2023) lalu, A melihat rombongan bermotor membawa bendera merah, putih, dan biru berpapasan dengan Randi.

Rombongan bermotor tersebut seketika membacok Randi dan langsung melarikan diri.

"Soal seragamnya saya tidak tahu. Cuma sepengetahuan saya bajunya itu biasa-biasa saja, baju biasa, cuma dalemannya tidak tahu soalnya seperti double pakaiannya, ada yang pake sweater," ujar A.

"Dari arah bawah ke atas mau arah pulang. Sebaliknya, ada rombongan bawa bendera," tambahnya.

Baca juga: 3 Pelajar SMP Pembacok Bocah SD hingga Tewas di Sukabumi Ditangkap, Pilih Korban secara Acak

Pelaku pembacokan ditangkap, semua masih SMP

Beberapa jam setelah peristiwa terjadi, Polresta Sukabumi segera menangkap gerombolan pelaku pembacokan yang mengakibatkan Randi meninggal.

Diberitakan Kompas TV Senin (6/3/2023), sebanyak 14 orang yang tergabung dalam gerombolan tersebut telah diringkus oleh Satreskrim Polres Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Palabuhanratu.

Semua pelaku diketahui masih berstatus sebagai siswa SMP di Kecamatan Palabuhanratu dan tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Satreskrim Polresta Palabuhanratu sudah menetapkan satu siswa yang berstatus ABH 1 sebagai eksekutor.

Sementara, ABH 2 mempunyai peran menyediakan senjata tajam dan ABH 3 memiliki tugas membonceng pelaku pembacokan.

Baca juga: Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor, Saksi: Mereka Bawa Bendera Besar

Barang bukti yang diamankan

Menurut pemeriksaan polisi, gerombolan pelaku pembacokan sempat menghadiri acara di Pantai Palabuhan Ratu sebelum menyerang Randi.

Mereka kemudian melintas di Jalan Gunung Sumping Citepus, bertepatan ketika Randi bersama teman-temannya berjalan kaki selepas pulang sekolah.

Tanpa pikir panjang, salah satu orang dari gerombolan seketika membacok Randi di bagian leher hingga korban mengalami pendarahan.

Pelaku pembacokan bersama rombongannya segera melarikan diri setelah melihat Randi berlumuran darah.

Kendati demikian, enam jam setelah melakukan pembacokan, petugas gabungan akhirnya meringkus mereka.

Dari keterangan sementara, barang bukti yang diamankan adalah senjata tajam berjenis celurit, satu buah ponsel, enam unit motor, dan atribut.

Baca juga: Kronologi Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Anggota Gerombolan Motor Saat Pulang Sekolah

Motif pembacokan Randi

Diberitakan oleh Kompas.com Senin (6/3/2023), Maruly membeberkan motif pelaku pembacokan menyerang Randi.

Ia menjelaskan bahwa pelaku sengaja memabcok korban untuk mencari lawan selepas mengunjungi Pantai Palabuhan Ratu.

"Mereka konvoi kemudian mencari lawan. Saat korban sedang berjalan dengan beberapa teman dilewati oleh mereka, didekati oleh ABH dan melakukan tindakan," imbuhnya.

Polisi menjerat pelaku pembacokan Randi dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku pembacokan terancam pidana 15 tahun penjara dan polisi rencananya bekerja sama dengan psikolog dan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi