Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Prakerja Gelombang 49, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar laman prakerja.go.id
Cara daftar Kartu Prakerja, berikut syarat dan prosedurnya.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan skill.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 49 telah dibuka dan bisa diakses melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 49:

Cara daftar Kartu Prakerja gelomnang 49

Sebelum mulai mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49:

Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 49:

Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Ketentuan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49

Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja jika bukan salah satu dari kategori di bawah ini:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi