Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mario Dandy Satrio dan Terbukanya Tabir Sisi Gelap Pegawai Pajak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Foto stok: Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio, anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, kini berbuntut panjang.

Dikethui, Dandy diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor pada 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hingga kini, kondisi David masih sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di media sosial

Kasus penganiayaan ini pertama kali diunggah oleh akun @addtaufiq pada 21 Februari 2023.

Dalam unggahannya, ia menyertakan foto mobil Rubicon yang diduga digunakan untuk membawa korban ke lokasi penganiayaan.

Tak lama setelah unggahan itu, muncul unggahan dari akun @LenteraBangsaa_ yang menuliskan kronologi kejadian penganiayaan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Transaksi Janggal Rp 500 Miliar


Dalam utasnya, ia juga mengungkapkan identitas pelaku, yakni Mario Dandy Satrio yang merupakan seorang anak pejabat pajak.

Warganet pun kemudian berhasil mengungkap identitas ayahnya, yakni Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Dari identitas ini, warganet menemukan kejanggalan terkait harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56 miliar.

Ini didapatkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses secara bebas di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Asal-usul Rubicon Milik Rafael Alun, Belum Balik Nama dan Disebut Dijual ke Kakaknya

Bahkan, kekayaan itu mengalahkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang hanya Rp 14,4 miliar.

Kekayaan Rafael juga hampir menyamai Menteri Keuangan Sri Mulyani yang memiliki harta sebesar Rp 58 miliar.

Kejanggalan lain terungkap dalam LHKPN Rafael. Sebab, mobil Rubicon dan Harley Davidson tak ada dalam laporan kekayaan itu.

Baca juga: Kasus Harta Janggal Rafael Alun, Pengawasan Melekat Mesti Digencarkan

Dicopot dari jabatannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan dan tugasnya di DJP pada 24 Februari 2023.

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.

Menurutnya, dasar pencopotan ini adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2023 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa kewajaran harta kekayaan Rafael.

Beberapa jam setelah dicopot dari jabatannya, Rafael kemudian mengajukan pengunduruan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu.

Baca juga: Sejarah dan Asal Mula Nama Rubicon yang Tersemat di Jeep Wrangler

Kejanggalan harta Rafael

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian mengendus adanya kejanggalan dalam harta kekayaan Rafael.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggunaan nominee untuk bertransaksi.

Hal ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara profil Rafael dengan transaksi.

Sebagai informasi nominee merupakan orang atau perusahaan yang namanya digunakan untuk membeli bangunan, saham, tanah, dan lain-lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengantongi dua nama mantan pegawai pajak yang bekerja di menjadi bawahan konsultan pajak.

Konsultan pajak itu diduga nenjadi nominee Rafael untuk menyamarkan aset kekayaannya.

Baca juga: Kasus Rafael, Nilai Transaksi di 40 Rekening Diblokir Capai Rp 500 M

Pemblokiran rekening

Kini, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya dengan nilai transaksi lebih dari Rp 500 miliar.

Nilai Rp 500 miliar itu terkait mutasi rekening mulai dari 2019 hingga 2023.

Selain itu, PPATK sebelumnya juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi nominee Rafael.

Pemblokiran tersebut dilakukan setelah PPATK mengendus adanya pencucian uang profesional.

Dengan adanya pemblokiran ini, penarikan uang tunai dalam jumlan besar juga akan bisa dicegah.

Baca juga: KPK Dalami Harta Rafael yang Tak Didata dalam LHKPN

Merembet ke pegawai Kemenkeu lainnya

Kasus Rafael kemudian merembet ke pegawai Kementerian Keuangan lainnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto juga ikut dicopot dari jabatannya karena kerap bergaya hidup mewah dan memamerkannya di media sosial.

Selain Eko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengirim laporan dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Kemenkeu.

Baca juga: 69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan TPPU, Apa Itu Pencucian Uang?

Laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud, Selasa (7/3/2023).

"Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," sambungnya.

Dari hasil analisis sementara, mereka melakukan transaksi dalam jumlah kecil sekitar Rp 10 juta-15 juta, tetapi berulang kali.

Baca juga: Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Transaksi Janggal Rp 500 Miliar

(Sumber: Kompas.com/Yohana Artha Uly, Nirmala Maulana Achmad, Syakirun Ni'am | Editor: Aprillia Ika, Novianti Setuningsih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi