KOMPAS.com - Puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam atau pokok ajaran yang wajib diamalkan setiap Muslim.
Ada banyak pahala bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
Dalam bahasa Arab, puasa berarti 'shaum' atau 'shiyam' yang memiliki arti menahan.
Syeikh Muhammad Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qarib menuturkan, puasa berarti menahan dari hal-hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu sepanjang hari.
Puasa dimulai dari terbitnya fajar (waktu Subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu Maghrib).
Rukun puasa
Ada dua rukun puasa yang harus dipenuhi. Apabila rukun ini tidak dilakukan, maka puasa seorang Muslim tidak diterima, yakni niat dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa.
1. NiatSebelum menjalankan puasa satu hari penuh, setiap Muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.
Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.
Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:
"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Waktu niat puasa sendiri bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar atau subuh.
Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).
2. Menahan diri dari hal yang membatalkan puasaSyeikh Qosim Al Ghazi menuturkan, ada beberapa hal yang membatalkan puasa. Di antaranya yakni:
- Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
- Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan
- Muntah secara disengaja
- Berhubungan seks secara sengaja
- Keluar mani
- Haid atau menstruasi
- Nifas
- Gila (junun)
- Murtad
Berikut penjabaran lebih lengkapnya:
1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.
Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.
2. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan
Yang dimaksud jalan pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur.
Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.
3. Muntah secara disengaja
Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
4. Berhubungan seks secara sengaja
Berhubungan badan pada siang hari pada bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.
Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkan.
5. Keluar mani
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.
6. Haid atau menstruasi
Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.
7. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
8. Gila (junun)
Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.
9. Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.
Syarat wajib puasa
Sementara itu, syarat wajib puasa terdiri dari tiga hal, yakni:
- Islam
- Baligh/dewasa (sudah keluar mani bagi laki-laki dan sudah haid bagi perempuan)
- Berakal
Jenis-jenis puasa
Secara umum, ada dua jenis puasa dalam Islam, yakni puasa yang bersifat wajib dan sunah.
1. Puasa wajibPuasa Ramadhan merupakan puasa yang wajib dilakukan oleh semua umat Islam yang memenuhi syarat.
Kewajiban puasa Ramadhan ini tertuang dalam Surat al-Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Bagi umat Islam yang berhalangan berpuasa Ramadhan karena berbagai alasan syar'i, maka diwajibkan untuk menggantinya di kemudian hari.
Selain puasa Ramadhan, bagi orang Islam yang pernah bernazar puasa, maka ia berkewajiban untuk menjalankannya.
2. Puasa sunahDalam ajaran Islam, ada juga beberapa jenis puasa sunah yang memiliki sederet keuataman dan pahala bagi yang menjalankannya.
Beberapa jenis puasa sunah adalah:
- Puasa Senin-Kamis
- Puasa Tasu'a (9 Muharram)
- Puasa Asyura (10 Muharram)
- Puasa di bulan Syakban
- Puasa di bulan Syawal
- Puasa Ayyamul Bidh (puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah)
- Puasa Tarwiyah (8 Zulhijah)
- Puasa Arafah (9 Zulhijah)