Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rafael Alun, Ini Pegawai Kemenkeu yang Disorot Pamer Harta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Harta kekayaan beberapa pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperiksa buntut pamer gaya hidup mewah yang mereka lakukan di media sosial (medsos).

Pemeriksaan dilakukan usai harta kekayaan yang dinilai tidak wajar eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terungkap.

Diketahui, Rafael memiliki kekayaan senilai Rp 56 miliar menurut Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) tahun 2021 yang lalu. Nominal ini dinilai warganet tidak wajar bagi seorang pegawai DJP.

Ayah Mario Dandy Satrio tersebut juga diduga menggunakan perantara atau nominee ketika melakukan transaksi menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, PPATK melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening yang dimiliki Rafael beserta keluarganya dan pihak terkait lainnya.

Berikut deretan pamer harta Kemenkeu yang terbongkar pascaperistiwa Rafael.

Baca juga: Dipecat dari ASN, Rafael Alun Tidak Dapat Uang Pensiun

1. Eko Darmanto

Nama eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mencuat tidak lama setelah harta kekayaan Rafael diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah memeriksa harta kekayaan Eko buntut aksi pamer harta di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc yang disorot warganet di media sosial.

Dari foto-foto yang beredar, Eko terlihat berpose di pesawat, bepergian ke luar negeri, menunggangi motor gede (moge), termasuk menampilkan koleksi mobil lawas.

Setelah peristiwa tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai segera mencopot Eko dari jabatannya sejak 2 Maret 2023.

Eko juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (7/3/2023) yang lalu.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap jumlah kekayaan yang dimiliki Eko, termasuk dari mana saja ia mengantongi harta sebanyak ini.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Eko memiliki penghasilan sampingan dari jual-beli kendaraan di samping gaji dan tunjangannya sebagai pegawai Ditjen Bea Cukai.

"Beliau beli kendaraan misalnya yang tua, yang rusak diperbaiki baru dijual, itu disampaikan Beliau, ini bengkel perbaikan silakan dihubungi ke sana, dan kita akan kirim tim juga memverifikasi benar enggak seperti itu," kata Pahala.

Baca juga: Kasus Rafael Alun Trisambodo Bukan yang Pertama, Kemenkeu Diminta Proaktif Analisis Transaksi Tak Wajar Pegawai

 

2. Adhi Pramono

Setelah Eko, giliran Kepala Bea dan Cukai Makassar Adhi Pramono yang rencananya diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

KPK akan memanggil Adhi ke Jakarta setelah warganet memviralkan rumah mewah di Kompleks Legenda Wisata Cibubur.

Tak hanya itu, foto putri Adhi berinisal AY yang bergaya ala hypebeast dengan Balenciaga turtleneck senilai Rp 22 juta juga tersebar di media sosial.

Warganet mempertanyakan sumber kekayaan Adhi beserta gaya hidupnya yang dinilai glamor dan kerap melancong ke luar negeri.

Dilansir dari Kompas.com, Pahala menyampaikan bahwa LPK telah memperoleh laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK pada Maret 2022 lalu.

Diketahui, ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp 13.753.365.726 menurut LHKPN tahun 2021.

"LHA sudah kirim laporan ke KPK Maret 2022 dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN," kata Pahala.

"Kita klarifikasi kepada saudara APR (Andhi Pramono) mungkin Minggu depan akan kita undang," sambungnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Transaksi Janggal Rp 500 Miliar

3. Suryo Utomo

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo ikut disorot warganet imbas pamer harta yang dilakukan Mario dan terungkapnya harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak wajah.

Warganet mendapati pria kelahiran 26 Maret 1969 tersebut bergaya dengan moge ketika bergabung dengan BlastingRijder, klub motor yang beranggotakan pegawai DJP.

Usai foto Suryo mengendarai moge tersebar di media sosial, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta anak buahnya ini untuk memberi penjelasan kepada masyarakat soal harta kekayaannya.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta BlastingRijder untuk dibubarkan lantaran dinilai menimbulkan persepsi negatif soal harta kekayaan dan kehidupan pegawai DJP.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ujar Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, Suryo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14,4 miliar berdasar LHKPN tahun 2021. 

Baca juga: Angin Prayitno Aji Sebut Kenal dengan Rafael Alun, Tak Tahu Ada “Geng” di Ditjen Pajak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi