Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diumumkan, Berikut Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022

Baca di App
Lihat Foto
gurupppk.kemdikbud.go.id
Hasil seleksi PPPK Guru 2022 sudah diumumkan mulai hari ini.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) Guru 2022 sudah diumumkan hari ini, Kamis (9/3/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya pada portal masing-masing instansi," kata Setiaji saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar, Apa Tahap Selanjutnya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurutnya, pelamar juga dapat mengeceknya pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id dan atau pada portal SSCASN dengan login menggunakan akun masing-masing.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani mengatakan, pengumuman hasil seleksi paling lambat pada Jumat (10/3/2023).

"Paling lambat tanggal 10 Maret 2023," kata Nunuk, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Berkas Apa Saja yang Harus Disiapkan untuk PPPK Guru 2022?


Diketahui, pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2022 semula dijadwalkan pada 2 Februari 2023.

Adanya penundaan pengumuman hasil ini dilakukan untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, karena banyaknya kekosongan.

Kekosongan ini disebabkan oleh guru pensiun dini dan meninggal dunia.

Baca juga: Kapan Pengumuman PPPK Guru 2022? Cek di sscasn.bkn.go.id

Lantas, bagaimana cara mengecek pengumuman PPPK Guru 2022?

Cara cek pengumuman PPPK Guru 2022

Untuk mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui laman BKN dan laman Kemendikbud Ristek.

1. BKN

Selanjutnya, hasil seleksi PPPK guru akan muncul di halaman dashboard.

2. Kemendikbud Ristek

Nantinya, hasil seleksi akan ditampilkan di layar Anda.

Baca juga: Cek Daftar Nama 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru yang Batal Ditempatkan

Kabar pembatalan ribuan guru PPPK

Pengumuman hasil seleksi ini bersamaan dengan kabar adanya pembatalan penempatan P1 atau pelamar prioritas PPPK Guru 2022.

Diketahui, ada lebih dari 3.000 orang yang terkena pembatalan tersebut.

Pembatalan ini tertuang dalam surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi surat edaran itu.

Baca juga: Kisah Rudi Hartono, Guru Honorer di Pedalaman yang Rela Seberangi Sungai dan Masuk Hutan untuk Mengajar

Hal ini dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1, sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2021.

Kategori P1 tersebut adalah pelamar PPPK Guru 2021 yang lulus passing grade atau memperoleh nilai di ambang batas.

Pembatalan ini sebagian besar menyasar pada guru kelas, guru bahasa Inggris, guru Matematika, guru Prakarya dan Kewirausahaan, serta guru Agama Islam.

Untuk itu, pihak Kemendikbud Ristek meminta agar para guru mengecek apakah namanya terdampak pembatalan tersebut.

Baca juga: Mengenal Husein Djajadiningrat, Doktor dan Guru Besar Pertama di Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi