Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klik gurupppk.kemdikbud.go.id atau SSCASN untuk Lihat Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2022

Baca di App
Lihat Foto
gurupppk.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman pengecekan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2022.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 telah diumumkan hari ini, Kamis (9/3/2023).

Informasi tersebut sebagaimana telah disampaikan pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji membenarkan hasil seleksi kompetensi PPPK Guru telah dirilis hari ini.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya pada portal masing-masing instansi," ujar Iswinarto, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis siang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, imbuh dia, pelamar juga dapat mengeceknya pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id atau portal SSCASN dengan login menggunakan akun masing-masing.

Baca juga: Cek Daftar Nama 3.043 Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru yang Batal Ditempatkan


Cara cek hasil seleksi PPPK guru 2022

Cara mengecek hasil seleksi PPPK guru 2022 dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id. Berikut panduannya:

Melalui laman BKN

Baca juga: Viral, Unggahan Sebut PPPK Model Baru Bukan ASN, BKN: Sudah Jelas ASN

Melalui laman PPPK guru

Baca juga: Buka Sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Kabar pembatalan ribuan guru PPPK

Pengumuman hasil seleksi ini nyaris bersamaan dengan kabar adanya pembatalan penempatan P1 atau pelamar prioritas PPPK Guru 2022.

Diketahui, ada lebih dari 3.000 orang yang terkena pembatalan tersebut.

Pembatalan ini tertuang dalam surat edaran nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang pembatalan penempatan P1 di seleksi PPPK Guru 2022.

"Setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan," bunyi surat edaran itu.

Hal ini dikarenakan terdapat sanggahan dari para P1, sehingga berdampak pada pembatalan penempatan PPPK Guru 2021.

Kategori P1 tersebut adalah pelamar PPPK Guru 2021 yang lulus passing grade atau memperoleh nilai di ambang batas.

Pembatalan ini sebagian besar menyasar pada guru kelas, guru bahasa Inggris, guru Matematika, guru Prakarya dan Kewirausahaan, serta guru Agama Islam.

Untuk itu, pihak Kemendikbud Ristek meminta agar para guru mengecek apakah namanya terdampak pembatalan tersebut.

Baca juga: Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Sudah Diumumkan, Cek Masa Sanggah di sscasn.bkn.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi