Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbandingan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo dan Gayus Tambunan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tengah diperiksa buntut aksi penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio.

Mario melakukan penganiayaan kepada anak pengurus GP Ansor, D (17), pada Senin (20/2/2023) lalu dan kasusnya viral di media sosial.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael mempunyai harta kekayaan senilai Rp 56 miliar.

Kekayaan dinilai tidak wajar

Jumlah kekayaan tersebut dinilai publik tidak wajar bagi seorang pegawai pajak sehingga sumber harta kekayaan Rafael lantas dipertanyakan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui bahwa Rafael diduga menggunakan nominee atau pihak lain ketika melakukan transaksi.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melakukan pemblokiran 40 rekening yang dimiliki Rafael bersama keluarga dengan nilai transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Lantas, jika harta kekayaan Rafael dibandingkan dengan Gayus Tambunan, siapa yang paling kaya?

Baca juga: Mario Dandy Belum Tahu Ulahnya Bikin Sang Ayah Diperiksa KPK dan Dipecat dari ASN Kemenkeu

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Rafael yang tinggal menunggu surat pemecatan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Harta kekayaannya terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan dengan total harga mencapai Rp 51.937.781.000.

Ia juga memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018 yang keduanya didapat dari hasil sendiri.

Rafael juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000, surat berharga senilai Rp 1.556.707.379, dan kas dan setara kas Rp 1.345.821.529.

Tak hanya itu, ia memiliki harta lainnya senilai 419.040.381, tetapi tidak memiliki hutang sekalipun.

Jika ditilik dari riwayat pelaporan LHPKN, harta kekayaan Rafael terus meningkat sejak tahun 2013.

Saat pertama kali melaporkan LHKPN tahun 2011, harta kekayaan Rafael berada di angka Rp 20.497.573.907.

Kendati demikian, harta kekayaannya melonjak drastis 2015 menjadi Rp 39.341.531.026 pada tahun 2015.

Harta kekayaan Rafael lantas tembus di angka Rp 41.419.639.881 paada tahun 2017 sebelum mencapai rekor tertinggi tahun 2021.

Baca juga: KPK Sebut Pemeriksa Pajak Tak Boleh Rangkap Jadi Konsultan Pajak

 

Harta kekayaan Gayus Tambunan

Sementara itu, harta kekayaan Gayus Tambunan juga menyentuh angka miliaran rupiah ketika ia diciduk oleh polisi dan kasusnya juga diusut KPK.

Diketahui, Gayus merupakan salah satu pegawai DJP yang ditangkap lantaran kasus rekening gendut.

Dilansir dari Kompas.com, Gayus menyimpan uang sebesar Rp 28 miliar di rekeningnya dan temuan ini menjadi sorotan publik tahun 2010 silam.

Jika dilihat dari pangkat dan golongan PNS, nominal tersebut sulit didapat oleh pria kelahiran Jakarta, 9 Mei 1979 tersebut.

Sebab Gayus mendapat gaji dari Kemenkeu sebesar Rp 12,1 juta yang bila ditotal mencapai Rp 145,2 juta dalam setahun.

Selanjutnya, ia dijatuhi pidana selama tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta atau subsider tiga bulan kurungan.

Hukuman yang diberikan kepada Gayus lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum selama 20 tahun penjara.

Pada saat itu, ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menangani perkara keberatan pajak dari PT Suryaa Alam Tunggal (SAT). Negara mengalami kerugian senilai Rp 570,92 juta dalam kasus tersebut. 

Gayus yang pernah tertangkap kamera menonton tenis di Bali tahun 2010 juga terbukti memberikan uang sebesar 100.000 dollar AS kepada polisi.

Ia juga terbukti memberikan keterangan palsu ketika dimintai keterangan soal uang sebesar Rp 28 miliar yang diduga didapat dari korupsi.

Harta yang disita polisi

Kendati memiliki rekening gendut berisi Rp 28 miliar, Bareskrim Polri turut menyita harta kekayaan Gayus sebesar Rp 85 miliar.

Diberitakan Kompas.com tahun 2011 lalu, harta kekayaan yang disita penyidik berupa uang tunai dalam bentuk dollar AS dan Singapura.

Tak hanya itu, penyidik turut menyita 31 logam mulia, tabungan di berbagai rekening, dan lembaran saham.

Ketika ditangkap polisi Gayus masih dapat menyuap petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depo untuk menghirup udara bebas selama 78 hari. Petugas rutan menerima uang sebesar Rp 311 juta menurut temuan JPU.

Baca juga: KPK Bakal Dalami 134 Pegawai Pajak yang Miliki Saham di 280 Perusahaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi