Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok dan Harta Kekayaan Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak yang Terseret Kasus Rafael Alun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Deputi Pencagahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam kasus yang tengah menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Wahono Saputro merupakan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat untuk memanggil Wahono.

"Dia (Wahono Saputro) nyangkut di nama perusahaan ini. Istrinya ada di sana bersama dengan istri RAT (Rafael Alun Trisambodo). Oleh karena itu, kita undang Beliau untuk klarifikasi Minggu depan," tutur Pahala, dilansir dari Kompas.com Rabu (8/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ditanya apakah Wahono Saputro terlibat dalam kasus Rafael Alun, Pahala mengaku belum bisa memastikan hal tersebut.

"Belum ada, sedang kita cari," imbuhnya dalam Kontan Kamis (9/3/2023).

Lantas siapa Wahono Saputro?

Baca juga: Deretan Pegawai Pajak yang Terseret Kasus, dari Penganiayaan hingga Korupsi

Sosok Wahono Saputro

Dikutip dari Kontan Kamis (9/3/2023), Wahono Saputro merupakan pejabat pajak yang menduduki jabatan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta.

Wahono juga sempat menjabat posisi yang sama di Kanwil DJP Banten. Hal itu terlihat dari catatan harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.

Wahono juga diketahui pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyelidikan dan Penagihan Pajak DJP.

Pada 2017, Wahono sempat menjadi saksi dalam kasus suap pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Handang Sukarno.

Dalam kesaksiannya, Wahono sempat menyebut-nyebut nama ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Beredar Pesan Pegawai Ditjen Pajak Sebut Kemenkeu Abaikan Aduan Dugaan Korupsi, Staf Menkeu Buka Suara

Harta kekayaan capai Rp 14,31 miliar

Dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) (10/3/2023), Wahono Saputro memiliki harga kekayaan sebanyak Rp 14,31 miliar.

Laporan harta kekayaan tersebut disampaikan pada 7 Februari 2022.

Harta kekayaan Wahono tersebar di tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak, dan sebagaianya.

Wahono tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 12,68 miliar yang tersebar di Jakarta hingga Tangerang.

Isi garasinya dilaporkan sebanyak Rp 930 juta yang terdiri dari:

  • Mobil Honda CRV 2014.
  • Monil Honda CRV 2016.
  • Mobil Toyota Camty 2,5 B AT 2020.

Adapun harta bergerak yang dilaporkan nilainya Rp 252 juta, surat berharga Rp 288 juta, kas dan setara kas mencapai Rp 1,67 miliar.

Di sisi lain, Wahono tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: 5 Pegawai Pajak dengan Kekayaan Gendut, dari Gayus Tambunan hingga Rafael Alun Trisambodo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi