Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Seputar "Safe Deposit Box" Rafael Alun Trisambodo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dipecat dari ASN dan tidak dapat uang pensiun.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Safe deposit box atau kotak penyimpanan harta berharga milik Rafael Alun Trisambodo disebut ditemukan di salah satu bank BUMN.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Bahkan isi safe deposit box milik Rafael itu disebut mencapai Rp 37 miliar.

Berikut sederet fakta tentang safe deposit box Rafael, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Babak Baru Dugaan Uang Suap Rp 37 Miliar Rafael Alun di Dalam Safe Deposit Box

1. Dugaan uang suap

Ivan menduga, uang puluhan miliar yang tersimpan dalam safe deposit box merupakan hasil suap.

Alasannya, uang tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.

"(Uang itu) Valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Ivan Jumat (10/3/2023).

Kendati demikian, Ivan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan suap yang ia maksud.

2. Tidak diketahui KPK

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya belum mengetahui mengenai keberadaan safe deposit box tersebut.

Menurutnya, informasi terkait safe deposit box Rafael itu belum di sampaikan ke pimpinan KPK.

"Saya enggak tahu, informasi itu tidak sampai ke pimpinan," kata Alex, Jumat.

Kendati demikian, pihaknya bakal menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Baca juga: PPATK Sebut Rafael Alun Trisambodo Punya Safe Deposit Box, Apa Itu?

3. Rafael bolak-balik ke safe deposit box

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, Rafael sebelumnya sudah beberapa kali menyambangi safe deposit box miliknya.

Ketika suatu hari Rafael datang ke bank untuk membuka kotak itu, PPATK kemudian langsung memblokirnya.

"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," kata Mahfud, Sabtu (11/3/2023).

"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar," lanjutnya.

Dari pembongkaran itu ditemukan uang senilai Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS.

Baca juga: Safe Deposit Box Disediakan untuk Siapa Saja?

4. Tidak diketahui Sri Mulyani

Mahfud menuturkan, adanya safe deposit box itu juga tidak diketahui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pasalnya, hal itu memang di luar kuasa dari menteri.

"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," ujarnya.

Menurutnya, pihak yang bisa mengetahui secara detail isi dari deposit box adalah PPATK.

(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Syakirun Ni'am, Irfan Kamil | Editor: Nursita Sari, Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi