Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra, Disorot Berkat Gaya Hidup Mewah Sang Istri

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Pejabat tinggi BPN Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Perilaku pejabat yang diduga pamer kemewahan terus menjadi sorotan publik.

Selain mantan pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, muncul nama-nama baru yang juga menjadi sorotan.

Mereka adalah Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

Terbaru publik juga menyoroti sosok Sudarman Harjasaputra selaku Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudarman menjadi sorotan setelah sejumlah foto istrinya, VP di berbagai negara beredar di media sosial. Ia diketahui juga pernah mengunggah foto saat sedang berbelanja di merek busana ternama asal Italia.

Baca juga: 4 Pejabat Kemenkeu yang Disorot Hartanya Imbas Kasus Rafael Alun, Siapa Saja Mereka?

Lalu, siapa sebenarnya Sudarman Harjasaputra dan seberapa banyak harta kekayaan yang ia miliki?


Profil Sudarman Harjasaputra

Sudarman Harjasaputra merupakan pejabat di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Saat ini Sudarman bertugas atau menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur.

Dilansir dari laman Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Sudarman menjabat sebagai Kepala BPN Jaktim mulai 2020 hingga saat ini.

Menurut buku Tanah dan Ruang untuk Rakyat yang dirilis oleh Kementerian ATR/BPN, Sudarman sebelumnya menjadi Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Denpasar pada 2019.

Pada 2017, Sudarman menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sebelum menjabat sebagai kepala, Sudarman sempat bertugas sebagai Kasi Pengukuran di Kantor BPN Tangerang.

Baca juga: Daftar Kementerian dan BUMN yang Larang Pegawainya Pamer Harta

Perincian harta kekayaan Sudarman

Sudarman Harjasaputra total memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 14,7 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021.

Harta kekayaan milik Sudarman terdiri dari 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan total harga mencapai Rp 13.997.511.000.

Sudarman memiliki motor Piagio Vespa Primavera 2014 dan mobil Mazda CX5 2017 dengan total harta senilai Rp 438.000.000.

Selain itu, LHKPN juga mencatat Sudarman mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 600.000.000 serta dana kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598.

Namun, dia juga mempunyai utang senilai Rp 520.000.000.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Teddy Minahasa, Mantan Kapolda yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Berikut rincian harta kekayaan Sudarman:

A. Tanah dan bangunan total: Rp 13.997.511.000

  • Tanah dan bangunan seluas 387 m2/250 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 5.393.960.000
  • Tanah seluas 50000 m2 di Kabupaten Ciamis, hasil sendiri: Rp 526.240.000
  • Tanah dan bangunan seluas 170 m2/110 m2 di Kota Malang, warisan: Rp 2.644.356.000
  • Tanah seluas 1000 m2 di Kabupaten Ciamis, hibah tanpa akta: Rp 328.900.000
  • Tanah seluas 500 m2 di Kabupaten Ciamis, hibah tanpa akta: Rp 588.500.000
  • Tanah seluas 6587 m2 di BOGOR, hasil sendiri: Rp. 1.086.855.000
  • Tanah dan bangunan seluas 297 m2/297 m2 di Kota Tangerang Selatan, hibah tanpa akta: Rp 2.631.200.000
  • Tanah seluas 90000 m2 di Garut, lainnya: Rp 797.500.000

B. Alat transportasi dan mesin total: Rp 438.000.000

  • Motor Piagio Vespa Primavera 2014, hasil sendiri: Rp 18.000.000
  • Mobil, Mazda Cx5 micro/minibus 2017, hasil sendiri: Rp 420.000.000

C. Harta bergerak lainnya: Rp 600.000.000

D. Kas dan setara kas Rp 249.526.598

Utang: Rp 520.000.000

Total harta kekayaan: Rp 14.765.037.598

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Berapa Gaji dan Tunjangan Mereka?

Tindakan tegas dan pesan Menteri ATR/BPN

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan akan menindak tegas Kepala Kantor BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra apabila terbukti memiliki harta yang tidak wajar.

"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan dan dimintai klarifikasi," ucap Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Kaya Nirmala, Jumat (10/3/2023).

"Dalam Pembukaan Rakernas tanggal 7 Maret, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden agar ASN di Kementerian ATR/BPN tidak mempertontonkan kekuasaan dan kekayaan serta jauh dari budaya hedonistik," sambungnya.

Baca juga: Saat Kementerian dan BUMN Melarang Pegawai Pamer Harta di Media Sosial

Yulia mengingatkan bahwa pamer kekuasaan serta kekayaan merupakan tindakan yang tidak pantas bagi pelayan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berpesan agar para jajaran ATR/BPN selalu bersikap rendah hati dan merakyat.

"Berikan pelayanan terbaik, selalu senyum dan ramah. Seperti yang dikatakan Pak Menteri bahwa jabatan yang kita emban hanyalah titipan, tidak ada yang abadi," pungkasnya.

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Berapa Gaji dan Tunjangan Mereka?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi