KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka penjualan tiket kereta tambahan Lebaran mulai hari ini, Senin (13/3/2023), sejak pukul 00.00 WIB.
Informasi ini dibagikan KAI melalui akun media sosial mereka, salah satunya oleh akun Twitter @KAI121.
Kabar penjualan tiket KA tambahan Lebaran 2023 ini dibenarkan oleh Vice President Public Relations KAI Joni Martinus melalui siaran pers, Minggu (12/3/2023).
“KAI menambah beberapa perjalanan di berbagai rute dan kelas untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat guna mudik menggunakan kereta api pada momen Lebaran 2023," ujarnya.
Joni mengatakan, keberadaan KA tambahan ini menunjukkan kesiapan KAI dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Lebaran. Selain itu, juga merupakan wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
PT KAI menyediakan tiket KA tambahan sebanyak 487.180 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh atau rata-rata 22.144 tempat duduk per hari.
Berikut ketentuan dan daftar kereta api yang melayani perjalanan tambahan selama mudik Lebaran 2023.
Baca juga: PeduliLindungi Migrasi ke SatuSehat Mobile, Bagaimana Syarat Perjalanan Kereta Jarak Jauh?
Ketentuan pemesanan tiket
Tiket kereta tambahan semasa Lebaran 2023 dapat dibeli mulai Senin (13/3/2023) sejak pukul 00.00 WIB.
Pemesanan tiket dapat dilakukan H-45 sebelum keberangkatan. Jika keberangkatan 30 April 2023 maka baru bisa dilakukan pemesanan pada 16 Maret 2023.
Pemesanan KA tambahan dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, laman resmi kai.id, contact center 121, dan berbagai mitra penjualan tiket resmi yang bekerja sama dengan KAI.
Adapun untuk pembelian di loket stasiun, KAI hanya melayani penjualan tiket go show yang bisa dibeli mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
KAI menghimbau calon penumpang agar tidak membeli tiket di tempat lain yang menjual dengan harga lebih tinggi dari harga resminya.
Baca juga: Jadwal Reservasi Tiket Kereta Lebaran 2023, Beli Hari Ini untuk Keberangkatan Kapan?
Daftar kereta api tambahan Lebaran 2023
- KA Sancaka Tambahan
Rute: Surabaya Gubeng-Yogyakarta (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 1,2, 6-9, dan 13-30 April 2023
- KA Arjuno Ekspres
Rute: Surabaya Gubeng-Malang (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 1,2,7-9, dan 14-30 April 2023
- KA Argo Sindoro Tambahan
Rute: Semarang Tawang-Gambir (pulang pergi).
Tanggal keberangkatan: 1-10 dan 12-30 April 2023
- KA Gajayana Tambahan
Rute: Malang-Gambir (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023
- KA Sembrani Tambahan
Rute: Surabaya Pasarturi-Gambir (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023
- KA Argo Sindoro Tambahan
Rute: Semarang Tawang-Gambir
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023
- KA Argo Muria Tambahan
Rute: Gambir-Semarang Tawang
Tanggal keberangkatan: 6-30 April 2023
- KA Kertajaya Tambahan
Rute: Surabaya Pasarturi-Pasar Senen
Tanggal keberangkatan: 11-30 April 2023
- KA Brantas Tambahan
Rute: Blitar-Pasar Senen
Tanggal keberangkatan: 11-30 April 2023
- KA Ciremai
Rute: Semarang Tawang-Bandung
Tanggal keberangkatan: 11-30 April 2023
- KA Argo Lawu Tambahan
Rute: Solo Balapan-Gambir (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Argo Dwipangga Tambahan
Rute: Solo Balapan-Gambir (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Taksaka Tambahan
Rute: Yogyakarta-Gambir (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Kertajaya Tambahan
Rute: Pasar Senen-Surabaya Pasarturi
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Brantas Tambahan
Rute: Pasar Senen-Blitar
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Ciremai
Rute: Bandung-Semarang Tawang
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Malioboro Ekspres
Rute: Malang-Yogyakarta (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Pasundan Tambahan
Rute: Surabaya Gubeng-Kiaracondong (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023
- KA Tambahan SBI-SGU-GMR
Rute: Surabaya Pasarturi-Surabaya Gubeng-Gambir (pulang pergi)
Tanggal keberangkatan: 12-30 April 2023.
Baca juga: Tarif Khusus Kereta Api Jarak Jauh Mulai Rp 25.000, Simak Ketentuannya
Syarat dan ketentuan perjalanan penumpang KA
- Pelaku perjalanan berusia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster)
- Pelaku perjalanan usia 13-17 tahun wajib mendapatkan vaksinasi dosis kedua
- Pelaku perjalanan usia 6-12 tahun yang belum vaksin harus mempunyai surat keterangan dari puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksin lengkap atau booster
- Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Wajib menggunakan aplikasi Satu Sehat sebagai syarat melakukan perjalanan
Syarat dan ketentuan perjalanan penumpang WNA dari luar negeri:
- Pelaku perjalanan berstatus WNA dari luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
- Pelaku perjalanan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dan belum mendapatkan vaksinasi, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
Baca juga: Daftar Kereta Kelas Ekonomi yang Pakai Kursi Premium, Bukan Kursi Tegak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.