Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Video Sebut Istri Terpidana Dimintai Rp 27 Juta Saat Suami Ditahan, Polresta Surabaya: Tidak Benar

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Twitter @Heraloebss
Wanita yang diduga istri narapidana mengaku dimintai uang senilai puluhan juta rupiah ketika suaminya mendekam di Rutan Polrestabes Surabaya.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi cerita istri terpidana dimintai uang Rp 27 juta saat suami ditahan di Polrestabes Surabaya, beredar di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Twitter ini, seorang perempuan yang diduga istri narapidana mengaku dimintai "uang kamar", dan setiap ada tamu yang datang harus membayar. Uang tersebut digunakan untuk makan bersama-sama. 

Selain itu, perempuan tersebut mengatakan juga dimintau uang untuk "menutup perkara" sebanyak Rp 20 juta. 

"Nutup perkoro iku kalih doso (untuk menutup perkara itu 20)," ujar perempuan dalam video tersebut. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dimutasi ke Luar Jawa

Hingga Senin (13/3/2023), video tersebut telah ditayangkan sebanyak 81.200 kali dan disukai hampir 1.000 warganet. 

Konfirmasi Polrestabes Surabaya

Terkait beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Arif Suharto angkat bicara. 

Pihaknya mengatakan bahwa pengakuan yang diutarakan oleh perempuan yang diduga istri narapidana tersebut tidak benar.

Hal tersebut dipastikan Arif setelah meminta konfirmasi dari pihak Propam Polrestabes Surabaya.

"Semua itu tidak benar, sudah diperiksa semua," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Arif juga mengaku tidak mengetahui kasus apa yang melibatkan orang-orang dalam video tersebut. 

Lebih lanjut, Arif menyampaikan Polrestabes Surabaya akan memanggil orang-orang dalam video tersebut. Termasuk perempuan yang diduga istri narapidana yang mengaku mendapatkan pungli di rutan.

"Mau saya tindaklanjuti ke Reskrim, mau saya tanyakan," kata Arif.

Baca juga: Polisi Turut Amankan 20 Bungkus Ganja dan 8 Bungkus Gorila saat Amankan 7 Pemuda Tawuran di Jalan Margasatwa

 

Jika alami pungli melapor ke Propam Polrestabes Surabaya

Selanjutnya Arif meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Propam atau Humas Polrestabes Surabaya apabila mengalami pungli di lingkungan Polrestabes Surabaya. 

Pihaknya juga berharap agar warganet tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

"Tidak pernah (ada pengakuan pungli di rutan sebelumnya). Makanya langsung ditindaklanjuti oleh anggota Propam Polrestabes Surabaya," tutur Arif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi