Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Haji Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Baca di App
Lihat Foto
prmustafa
Cara daftar haji secara online.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang berakal sehat, telah baligh, serta mampu.

Ibadah ini dilakukan dengan mengunjungi Baitullah di tanah suci Makkah dan melaksanakan serangkaian amal ibadah sesuai dengan rukun yang telah ditentukan.

Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji, maka perlu untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca juga: Sebaran Kuota Haji 2023 di Tiap Provinsi, Jawa Barat Terbanyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran haji sendiri bisa Anda lakukan di Kantor Kementerian Agama atau melalui jasa travel Haji dan Umrah.

Namun, Kementerian Agama telah merilis sebuah aplikasi Pusaka pada November 2022 lalu.

Dengan aplikasi tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran haji secara online, dari mana saja hanya dengan menggunakan smartphone.

Baca juga: Catat! Ini Syarat dan Cara Buat Paspor Haji dan Umrah Terbaru

Lantas, bagaimana prosedur atau cara mendaftar haji secara online?

Cara daftar haji online

 

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut cara daftar haji secara online:

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Baca juga: Kuota Kembali Normal, Berikut Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

 

Cara daftar haji bagi yang belum punya akun Haji

  • Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store
  • Buat akun Pusaka dengan klik menu ‘Login’
  • Masukan alamat email dan password
  • Anda akan diminta untuk melengkapi sejumlah data diri
  • Setelah selesai klik “Simpan Pembaruan Data”
  • Kembali ke menu utama, pilih menu ‘Layanan Publik’
  • Pilih ‘Pendaftaran Haji’
  • Karena belum punya akun, Anda bisa memilih menu ‘Daftar’
  • Isi Nomor Validasi dan NIK
  • Isi formulir pendaftaran secara online
  • Surat pendaftaran haji (SPH) akan dikirim melalui email

Baca juga: Apakah Calon Jemaah Haji yang Sudah Melakukan Pelunasan Tahun-tahun Sebelumnya Dikenakan Tarif Terbaru?

Untuk mendapatkan nomor validasi, Anda harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat.

Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, SPH yang berisi nomor porsi jemaah akan dikirimkan ke email Anda paling lambat dalam waktu 3 hari kerja.

Surat pendaftaran haji juga bisa Anda download melalui aplikasi Pusaka.

Demikian cara daftar Haji secara online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi