Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Eks Napi Korupsi Tasdi Disebut Jadi Staf Ahli Mensos Risma, Apa Kata Kemensos?

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan bingkai foto ucapan yang menampilkan foto Tasdi dituliskan diangkat sebagai staf ahli Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Unggahan bingkai foto yang menampilkan foto eks narapidana (napi) kasus korupsi, Tasdi diangkat sebagai staf ahli Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ramai di media sosial.

Bingkai foto itu salah satunya diunggah akun Facebook ini pada Jumat (10/3/2023).

"Hanya di Indonesia mantan narapidana dijadikan pejabat, banyak yang seperti ini. Ini soal moralitas," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Narasi yang menyebutkan Tasdi diangkat menjadi staf ahli Mensos juga dibagikan akun Facebook ini, Senin (13/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak Tasdi itu kesayangannya si mbok..Jadi jangan heran kalau walau pernah jadi maling dia diangkat jadi stafsus men sok sial," tulis pemilik akun.

Sebagai informasi, Tasdi adalah politikus PDI-P sekaligus eks Bupati Purbalingga (2016-2021). Dia pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.

Dikutip dari Kompas.com (6/2/2019), Tasdi divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai bupati dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Semarang, Jawa Tengah, 6 Februari 2019.

Lantas, bagaimana penjelasan Kementerian Sosial (Kemensos)?

Baca juga: Ramai soal Risma Ancam Pindahkan Pegawai ke Papua, Ini Penjelasan Kemensos RI

Penjelasan Kemensos

Kemensos buka suara ihwal kabar beredar yang menyebutkan mantan narapidana kasus korupsi, Tasdi ditunjuk sebagai staf khusus Mensos Tri Rismaharini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos) Roma Uli Jaya Sinaga tak menampik atau membenarkan kabar itu.

Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa saat ini stafsus Mensos Risma berjumlah lima orang.

"Staf khusus Menteri Sosial sesuai dengan Surat Keputusan berjumlah lima orang," kata Roma, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Ia pun mengirimkan daftar nama stafsus Mensos Risma yang berjumlah lima orang tersebut.

"Sampai hari ini, berikut nama-nama stafsus Mensos, 5 orang," ujarnya.

Baca juga: Kemensos Cabut Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT, Apa Itu?

Daftar nama stafsus Mensos

Berikut daftar nama Staf Khusus Mensos Risma sesuai dengan Surat Keputusan (SK):

1. Don Rozano Sigit Prakoeswa

  • Staf Khsusus Menteri (SKM) Bidang Komunikasi dan Media Massa.

2. Suhadi Lili

  • SKM Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian.

3. Luhur Budijarso Lulu

  • SKM Bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos.

4. Doddi Madya Judanto

  • SKM Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin.

5. Faozan Amar

  • SKM Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri.

Baca juga: Apakah Bantuan Sosial dari Kemensos Akan Diperpanjang Tahun Depan?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi