KOMPAS.com - Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara kini tengah ramai diperbincangkan publik akibat dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Diberitakan Kompas.com, Senin (13/3/2023), I Nyoman Gde Antara (INGA) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.
Penetapan status tersebut setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan pengembangan atas hasil penyelidikan tiga pejabat Unud Bali berinisial IKB, IMY, dan NPS. Ketiganya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara oleh penyidik perbuatan INGA diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 105.390.206.993 dan Rp 3.945.464.100.
Selain itu, merugikan perekonomian negara sebesar Rp 334.572.085.691.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Rektor Unila Karomani, Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Baca juga: Profil Ova Emilia, Rektor UGM Terpilih Periode 2022-2027
Berikut profil dan harta kekayaan I Nyoman Gde Antara:
Profil I Nyoman Gde Antara
Dikutip dari laman resmi Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara adalah Rektor Universitas Udayana periode 2021-2025.
Ia dilantik Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim pada Agustus 2021.
Sebelum menjadi rektor, ia juga sempat menduduki posisi strategis di jajaran pimpinan universitas yakni sebagai Ketua Internasional Office, Ketua LPPM dan Wakil Rektor Bidang Akademik.
Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti
I Nyoman Gde Antara diketahui lahir di Kabupaten Badung, Bali, pada 7 Agustus 1964.
Sebelumnya, ia telah menyelesaikan gelar sarjananya di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya.
Setelah lulus, ia kemudian melanjutkan studinya di Nagaoke University of Technology, Jepang. dan mendapatkan gelar doktor.
Baca juga: 8 Sosok Rektor Perempuan di Indonesia, Terbaru Ova Emilia dari UGM
Perjalanan karier I Nyoman Gde Antara:I Nyoman Gde Antara sudah lama berkarier sebagai seorang dosen di Universitas Udayana.
Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan di Unud, di antaranya sebagai:
- Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud (2004—2006)
- Sekretaris Lembaga Penelitian Unud (2010-2012)
- Ketua Bidang Penelitian LPPM Unud (2012—2014)
- Ketua LPPM Unud (2014—2017)
- Wakil Rektor Bidang Akademik Unud (2017—2021)
- Rektor Universitas Udayana 2021—2025.
Baca juga: Cerita di Balik Viralnya Ajakan Rektor UNY Tonton Konser Sheila On 7 dengan IP
Harta kekayaan I Nyoman Gde Antara
I Nyoman Gde Antara tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.129.540.000 per 31 Desember 2021 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berikut adalah rincian harta kekayaan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara:
Data hartaA. Tanah dan bangunan total senilai Rp 6.350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1500 m2/1500 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri Rp 5.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 186 m2/102 m2 di Kab/Kota Denpasar, hasil sendiri Rp 1.350.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
- Mobil merek Honda Accord sedan 2008, hasil sendiri Rp 165.000.000
- Sepeda motor merek Honda Vario 2015, hasil sendiri Rp 11.290.000
- Sepeda motor merek Honda Scoppy 2014, hasil sendiri Rp 9.250.000
- Sepeda motor merek Honda PCX 2018, lainnya Rp 17.000.000
- Mobil merek Toyota Fortuner 2020, lainnya Rp 500.000.000
C. Kas dan setara kas senilai total Rp 139.000.000
D. Utang: Rp 1.062.000.000
Total keseluruhan harta kekayaan Rp 6.129.540.000
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi SPI, Dana Apa Itu?
(Sumber: Kompas.com | Penulis: Diva Lutfiana Putri, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Dheri Agriesta, Inten Esti Pratiwi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.