Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian Perhubungan
Mudik gratis bus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran mudik gratis pada 2023.

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023 ini sudah dibuka sejak Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat @ditjen_hubdat, pendaftaran mudik lebaran 2023 akan dibuka selama satu bulan, terhitung mulai Senin (13/3/2023) hingga Jumat (14/4/2023).

Pendaftaran akan ditutup lebih awal apabila kuota mudik gratis sudah terpenuhi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca juga: Bisa Angkut Motor, Pendaftaran Mudik Gratis 2023 Kemenhub dan Gubernur Jateng Dibuka Hari Ini, Cek Ketentuannya!

Link pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2023

Anda bisa mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023 melalui aplikasi MitraDarat.

 

Lantas, bagaimana cara untuk mendaftarnya?

Cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2023

Dilansir dari laman resmi Instagram @ditjen_hubdat, berikut cara mendaftar dan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta mudik gratis Kemenhub 2023.

Login aplikasi Mitra Darat Cara pesen tiket mudik gratis Bukti tiket mudik

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub lewat HP

Syarat dan ketentuan mudik gratis Kemenhub 2023

  1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK)
  2. Peserta hanya diperbolehkan untuk memilih saru kota tujuan mudik
  3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik atau pualng-pergi (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudikyang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa mengikuti arus mudik yang sesuai dengan kota tujuan arus mudik)
  4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh), setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
  5. Apabila peserta melewati batas yang ditentukan, maka peserta tidak bisa melakukan validasi ulang dan dianggap gugur atau hangus (kuota otomatis akan bertambah).
  6. Peserta juga tidak bisa mendaftar kembali karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diblok oleh sistem. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan untuk peserta lain yang belum mendaftar dalam kuota mudik atau balik.
  7. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.
  8. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik.
  9. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Baca juga: Catat, Berikut Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2023

Rute mudik gratis Kemenhub 2023

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa daftar kota tujuan arus mudik gratis Kemendhub 2023.

Terdapat 28 kota tujuan arus mudik yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Sumatera.

Jawa Barat, meliputi: Jawa Tengah dan DIY, meliputi: Jawa Timur, meliputi: Sumatera, meliputi: Daftar kota asal arus balik

Selain itu, terdapat juga delapan kota asal arus balik, meliputi:

Baca juga: Mudik Gratis Kemenhub 2023: Syarat, Cara Daftar, Tujuan, dan Jadwal Keberangkatan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tips Mudik Lewat Jalan Tol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi