Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Lagi Video Viral Polisi Mendorong Pria Pakai Topi Terbalik, Kejadian 2019

Baca di App
Lihat Foto
Facebook/Abdul Haladi
Tangkapan layar seorang polisi yang tengah mendorong warga karena topinya dibalik.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Media sosial Twitter dihebohkan oleh video lawas yang memperlihatkan seorang anggota polisi mendorong-dorong warga.

Video itu diunggah akun Twitter @Heraloebss pada Senin (13/3/2023).

"Undang-undang Nomor Berapa ? Tahun berapa? dan pasal berapa? yang melarang setiap warga negara pakai topi kebelakang?" tulis keterangan dalam twitnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di lingkungan Polres Konawe, Sulawesi Tenggara pada 2019.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com juga telah memberitakan kejadian itu pada 29 November 2019.

Baca juga: Viral Anggota Polisi Dorong Warga karena Pakai Topi Terbalik, Ini Kronologinya

Baca juga: Viral, Video Suami di Jambi Gerebek Istri Sedang Berduaan dengan Pria Lain di Hotel, Polisi: Kami Cek Dulu

Kejadian 2019

Saat itu, Kasubbag Humas Polres Konawe yang dijabat oleh Iptu Alboin Lubis membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Polres Konawe.

Menurut dia, kejadian itu terjadi pada Kamis, 21 November 2019.

"Jadi saat itu terdapat dua orang yang masuk ke Polres Konawe untuk bertemu Kasat Intel. Namun, saya tidak tahu apa yang dibahas," ujar Alboin saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Viral, Video Sebut Mobil Patwal Tabrak Pengendara Sepeda Motor di Sumut, Polisi: Pengendara yang Menabrak

Ia mengatakan, pria tersebut dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering mendatangi Polres Konawe.

Dijelaskan bahwa secara aturan, setiap pengunjung di Polres Konawe harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) asli di pos penjagaan.

Namun, pria tersebut dianggap tidak sopan saat meletakkan KTP yang akan ditinggal di pos.

"Salah satu orang yang dari LSM tersebut cara meletakkannya itu dilempar ke arah kotak yang digunakan untuk wadah KTP tersebut," jelas dia.

Baca juga: Viral, Video Nenek Diduga Menganiaya Cucunya di Dalam Angkot di Padang, Ini Kata Polisi

Pria itu kemudian membalikkan topi yang dipakai, setelah melempar KTP-nya.

Melihat hal itu, seorang anggota polisi bernama Aipda Wigi yang saat itu berjaga menghampiri orang tersebut dan memperingatkan untuk tidak melempar dan membalikkan topinya.

Permasalahan sudah selesai

Alboin mengatakan, peristiwa tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pada malam hari setelah kejadian tersebut, kami sudah mendatangi rumah orang dari LSM tersebut dengan tujuan menyelesaikan permasalahan itu," ujarnya.

"Dia (orang dari LSM) juga meminta maaf serta mengakui bahwa dirinya kurang sopan," imbuhnya.

Baca juga: Viral, Utas Pemilik Olshop Baju Bekas di Makassar Aniaya dan Keroyok Pembeli, Polisi: Pelaku Marah karena Korban Minta Kembali Uang Pembelian

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi