KOMPAS.com - Sejumlah berita menghiasi laman Tren sepanjang Rabu (15/3/2023) hingga Kamis (16/3/2023).
Berita perihal munculnya fenomena transable setelah transgender dan transracial, banyak mendapatkan perhatian pembaca.
Transable adalah keinginan atau kebutuhan seseorang yang diidentifikasi memiliki badan sehat oleh orang lain untuk mengubah tubuhnya agar cacat secara fisik.
Selain itu, berita penangkapan selebgram Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan mencapai Rp 1,3 miliar, banyak dibaca pengunjung Kompas.com.
Warganet penasaran dengan kronologi, motif, dan perjalanan hidup Ajudan Pribadi yang memiliki nama Akbar Pera Baharudin itu.
Berita Populer Tren, Kamis 16 Maret 2023
Selengkapnya, berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Rabu (15/3/2023) hingga Kamis (16/3/2023).
1. Fenomena transable, apa bedanya dengan transgender dan transracial?Dilansir dari Sportskeeda, Profesor Alexandre Baril dari University of Ottawa, Kanada, memberikan definisi transable.
Menurut dia, transable adalah keinginan atau kebutuhan seseorang yang diidentifikasi memiliki badan sehat oleh orang lain untuk mengubah tubuhnya agar cacat secara fisik.
Spesialis kesehatan jiwa, dr Dharmawan Ardi Purnama, Sp.KJ menjelaskan, kondisi seperti transable bisa digolongkan ke dalam gangguan body image.
Hal tersebut, merujuk pada Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) atau panduan diagnosis dan statistik gangguan mental.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Menyusul Transgender dan Transracial, Kini Muncul Fenomena Transable, Apa Itu?
2. Kronologi, motif, dan kehidupan Ajudan PribadiKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, motif penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi (27) dikarenakan alasan ekonomi.
Kasus berawal saat pelaku menghubungi korban untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta.
Setelah korban mengirimkan uang, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Ajudan Pribadi memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin. Ia merupakan ajudan dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Kronologi, Motif, dan Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi yang Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar
3. Daftar kedai kopi tertua di dunia
Dilansir dari The Spruce Eats, kedai kopi pertama di dunia adalah Kiva Han yang dibuka sejak 1475 di Konstantinopel, Turkiye.
Kopi Turkiye ini disajikan dengan kental, hitam dan tanpa filter. Biasanya, kopi Turkiye diseduh dalam sebuah ibrik atau teko.
Kedai kopi pertama di dunia ini menjadi tempat berkumpulnya para pemikir terkenal saat itu yang menyebarkan ajaran agama, bertukar ideologi, dan terlibat dalam diskusi politik yang panas sambil minum kopi.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
5 Kedai Kopi Tertua di Dunia yang Sudah Ada sejak Ratusan Tahun yang Lalu, Mana Saja?
4. Lowongan kerja PT KAI 2023PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai formasi melalui Jobfair Universitas Indonesia (UI).
Calon pelamar bisa datang ke Gedung Balairung UI, Jalan Prof Dr Mahar Mardjono, Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Kegiatan jobfair dilaksanakan mulai 17-18 Maret 2023 pukul 09.00-17.00 WIB.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
KAI Buka Lowongan Kerja di Jobfair UI, Cek Tanggal dan Syaratnya!
5. Kapolsek di Sumut cekcok dengan anggota soal rumahVideo saat Kapolsek Torgama, Sumatera Utara cekcok dengan anggota perkara rumah asrama viral di media sosial.
Video itu diunggah akun Instagram @jayalah.negriku pada Senin (14/3/2023).
"Viral video di media sosial dua emak-emak berdaster cekcok dihadapan suaminya. Bahkan salah seorang suami dari emak-emak tersebut juga ikutan cekcok," tulis keterangan video.
Kapolsek Torgama AKP Luhut Bapit Sihombing bersama istrinya, ribut dengan Bripka Revo Sitorus.
Selengkapnya bisa disimak di sini:
Viral, Video Kapolsek di Sumut Cekcok dengan Anggota Perkara Rumah Asrama, Polda: Sudah Damai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.