Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Instagram
Seorang guru honorer asal Cirebon, Jawa Barat, bernama Muhammad Sabil Fadilah, dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar setelah mengkritik unggahan di Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Muhammad Sabil Fadhilah (34), seorang guru honorer dipecat dari sekolah tempatnya mengajar.

Sabil dipecat usai melayangkan kritik kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa (14/3/2023).

Melalui akun media sosial Instagram, Sabil menggunakan kata "maneh" saat mengkritik orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilansir dari Harian Kompas Kamis (16/3/2023), "maneh" adalah bahasa Sunda yang artinya "kamu". Di beberapa daerah di Jawa Barat, pengucapannya bisa dimaknai sebagai bahasa pergaulan hingga berkonotasi kasar.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabat ato kader partai ato pribadi @ridwankamil??? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi???)" komentar Sabil.

Komentar Sabil lalu di-pin atau disematkan di bagian paling atas kolom komentar dan dibalas oleh Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Kang Emil, begitu ia akrab disapa.

Baca juga: Kisah Rudi Hartono, Guru Honorer di Pedalaman yang Rela Seberangi Sungai dan Masuk Hutan untuk Mengajar

Diberitakan Kompas.com Rabu (15/3/202), Ridwan Kamil mengaku sengaja menyematkan komentar Sabil sebagai bentuk edukasi. 

"Oh gini, Kang, kalau saya nge-pin, itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang komennya enggak pakai fakta. Saya klarifikasi, sebenarnya itu," terangnya.

Pasalnya, dalam komentar tersebut, Sabil menggunakan kata "maneh" yang menurut Ridwan Kamil memiliki konotasi kasar.

"Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi," ujar Emil.

Dia juga menyinggung penggunaan kata "maneh" dengan Undak Usuk dalam bahasa Sunda.

"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tambahnya.

Baca juga: Ridwan Kamil dan Bupati Bandung Saling Sentil di Medsos, Pengamat Soroti Komunikasi

Dipecat dari dua sekolah

Usai komentarnya disematkan oleh Ridwan Kamil, Sabil mengaku mendapatkan banyak pesan berisi cacian dari warganet.

Tak sampai di situ, Sabil menyebut Ridwan Kamil mengirimkan pesan ke salah satu sekolah tempat dia mengajar dan ke kantor cabang dinas (KCD).

"Lalu RK nge-DM IG sekolah aku untuk ngasih peringatan ke aku. Tidak hanya itu, RK ngasih perintah ke kepala KCD, lalu kepala KCD menghubungi kepsek aku untuk melepaskan atau mencabut data Dapodik guru aku dari sekolah," ujarnya.

Akibatnya, Sabil yang tercatat mengajar di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum harus menjalani dua sidang.

Sidang memutuskan bahwa dirinya dipecat dari kedua sekolah tersebut.

"Alhamdulillah, per hari ini saya sudah dikeluarkan." ucap Sabil kepada Kompas.com Rabu (15/3/2023). 

Baca juga: Kisah Guru Honorer, Jaminan Kesehatan dan Mimpi Menjadi PNS...

Ridwan Kamil beri klarifikasi

Melalui akun resmi Twitternya, Ridwan Kamil mengaku telah mengontak pihak sekolah terkait kritik yang dilayangkan Sabil.

Namun, hal itu dilakukan bukan untuk memecat Sabil.

"Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan," tulisnya.

Sebagai pemimpin, dia mengaku terbuka terhadap kritik yang ditujukan kepadanya.

"Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja. Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya," tandas Ridwan dalam Kompas.com Rabu (15/3/2023). 

Baca juga: Jadi Kader Golkar, Ini Profil dan Sepak Terjang Ridwan Kamil

Kadisdik Jabar: Tidak ada permintaan pemecatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," tuturnya, diberitakan Kompas.com Rabu (15/3/2023). 

Wahyu mengatakan pihaknya telah menghubungi Kantor Cabang Dinas (KCD) terkait hal tersebut.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan," katanya.

Sebagai bukti, Wahyu menambahkan bahwa hingga saat ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atas nama Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

Baca juga: Tanggapan Disdik Jabar soal Surat Titip Siswa dari Anggota DPRD Bandung

(Sumber: Kompas.com/Dendi Ramdhani, Muhamad Syahri Romdhon | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi