KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan diduga prajurit TNI memukuli pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023) lalu, beredar di Twitter.
Dari video yang diunggah oleh akun ini, terlihat beberapa pemuda tiarap di tanah tanpa mengenakan kaos saat malam hari.
Satu per satu pemuda kemudian diminta untuk berdiri. Mereka selanjutnya ditendang dan dipukuli oleh diduga prajurit TNI hingga terperosok ke semak-semak.
"Ngapain main-main. Mau tawuran ke mana?" kata prajurit TNI yang memukul pemuda tersebut.
Hingga Kamis (16/3/2023), video diduga prajurit TNI diduga memukuli sejumlah pemuda di Sidoarjo sudah dilihat sebanyak 4,7 juta kali.
Lantas, benarkah seseorang yang memukuli sejumlah pemuda di Sidoarjo tersebut anggota TNI? Bagaimana tanggakan Kodam Brawijaya?
Baca juga: Konvoi Sambil Tenteng Celurit, 12 Orang Remaja Ditangkap Tim Presisi di Jakarta Barat
Tanggapan Kodam Brawijaya
Kompas.com menghubungi Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Adekson terkait beredarnya video diduga prajurit TNI memukuli sejumlah remaja yang disebut terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Sekelompok pemuda tersebut sebelumnya diduga tertangkap usai konvoi dengan membawa celurit di Sidoarjo.
Adekson mengatakan, Kodam Brawijaya masih mendalami video tersebut dan meminta masyarakat untuk melapor ke instansi militer terdekat apabila menemui peristiwa serupa.
"Masih kita dalami," kata Adekson, Kamis (16/3/2023).
Saat ditanya soal keterlibatan TNI membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti di Sidoarjo, Adekson menyampaikan bahwa hal ini bisa dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa TNI dapat memberikan bantuan kepada Polri jika diperlukan.
"Bisa, karena ada tugas perbantuan," tuturnya.
Baca juga: Viral Video Sekelompok Pemuda Tenteng Celurit di Bekasi, Bikin Warga Resah
Penjelasan Polrestas Sidoarjo
Sementara itu, Kasi Humas Polrestas Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menyampaikan pihaknya belum mengetahui soal lokasi di mana video diduga prajurit TNI memukuli sejumlah pemuda yang disebut-sebut akan konvoi dengan membawa celurit.
Namun, ia menyampaikan bahwa dua pemuda yang mengayun-ayunkan celurit pada Senin (13/3/2023) sudah ditangkap oleh Polresta Magelang.
"Mereka adalah FS, lelaki 18 tahun asak Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun asal Krian," kata Novi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
"Barang bukti yang diperoleh dari mereka, masing-masing satu celurit," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Remaja Bawa Celurit di Magelang Ditabrak Mobil, Motif Awalnya Mengejar Ibu-ibu
Diancam 10 tahun penjara
Novi menjelaskan, FS dan D adalah dua pemuda dari kelompok yang rencananya melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Kedua kelompok tersebut awalnya saling tantang di media sosial dan FS bersama D pergi ke jalanan untuk mencari lawan.
Namun pertemuan antara kelompok FS dan D dengan kelompok lain tidak berujung dengan tawuran.
"Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat, maka polisi mengungkap kasus viral ini," ujar Novi.
Lebih lanjut, Novi mengutarakan bahwa FS dan D dijerat dengan ancaman pidana sepuluh tahun penjara sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Tujuan Remaja di Magelang Keliling Naik Motor Bawa Celurit untuk Pamer
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.