Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video WNA di Bali Memaki Polisi Saat Ditilang, Begini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun Twitter @niluhdjelantik
Bule di Bali memaki petugas kepolisian karena menolak ditilang.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) di Bali memaki polisi saat ditilang viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @niluhdjelantik pada Rabu (15/3/2023).

Dalam unggahan tersebut, tampak WNA itu mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

Bahkan, dia juga tidak mengenakan baju maupun kaos.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, saat ditilang oleh polisi, bule itu justru menolak dan memaki polisi.

"You wanna steal my money (Kamu ingin mencuri uangku)," ujarnya saat petugas menghentikannya.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, WNA tersebut dan beberapa polisi terlihat sempat cekcok.

Hingga Kamis (16/3/2023), video tersebut telah diputar sebanyak 180.900 kali dan dikomentari oleh 363 warganet.

Baca juga: Viral, Video WNA Naik Motor Tanpa Helm Menolak Saat Ditilang Polisi, Ini Kata Polda Bali

Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya seorang WNA yang memaki petugas kepolisian lantaran tidak ingin ditilang seperti terlihat dalam video tersebut.

Menurut Stefanus, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/3/2023) pukul 11.00 WITA.

Adapun WNA yang menolak untuk ditilang itu diketahui bernama Bryan, warga negara Amerika Serikat.

Saat itu, pihak kepolisian tengah menggelar Operasi Penindakkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Catus Pata Ubud, tepatnya di Simpang Puri, Desa Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Pada saat kegiatan operasi berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA melintas seorang WNA jenis kelamin pria mengendarai sepeda motor, menggunakan headset tanpa menggunakan helm dan baju," terangnya kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Viral, Foto WNA di Bali Pakai Kendaraan Berpelat Nomor Rusia, Polda Lakukan Penilangan

Petugas kemudian menghentikan Bryan.

"Namun, pengendara menolak dan mencoba menghindar, kemudian terjadilah perdebatan dengan bahasa yang kurang begitu jelas," imbuh dia.

Petugas kepolisian sempat menenangkan orang asing itu. Tetapi, dia tetap berteriak dari kendaraannya.

Alhasil, petugas mencoba mematikan kendaraan yang dikendarai Bryan secara paksa agar tidak bisa melarikan diri lagi.

Baca juga: Ramai soal WNA Rusia di Bali Disebut Bisa Minta Pengawalan Polisi, Ini Kata Polda Bali

Tidak membawa STNK

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, awalnya Bryan enggan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Namun setelah diperiksa kembali, turis asing tersebut mengeluarkan (STNK) dari bok kendaraannya," terang Stafanus.

Atas tindak pelanggaran yang dilakukannya, petugas melakukan penilangan.

Selain menilang, petugas juga mengamankan STNK motor yang dikendarai sebagai barang bukti.

Baca juga: Soal WNA Ber-KTP di Bali, Ini Hasil Penulusuran Dirjen Dukcapil

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi