Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Pemerintah, Mengapa Thrifting di Indonesia Sangat Diminati?

Baca di App
Lihat Foto
Pexels
Thrifting menjadi fenomena yang digemari anak muda untuk mendapatkan item fashion dengan harga terjangkau
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UMKM) resmi melarang penjualan baju bekas impor atau thrifting.

Selain masalah kesehatan dan lingkungan, thrifting impor juga dapat merugikan UMKM karena barang branded dijual dengan harga murah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan meminta agar bisnis thrifting ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Utas Pemilik Olshop Baju Bekas di Makassar Aniaya dan Keroyok Pembeli, Polisi: Pelaku Marah karena Korban Minta Kembali Uang Pembelian

Lantas, mengapa pakaian impor bekas atau thrifting begitu diminati di Indonesia?

Menawarkan penampilan beda

Vice Executive Chair Indonesian Fashion Chamber (IFC) Riri Rengganis mengatakan, pembeli biasanya mencari penampilan berbeda melalui thrifting impor.

"Thrifting menantang kreativitas dalam styling. Ada unsur surprise dan menikmati proses dalam berbelanja thrifting," kata Riri kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2023).

"Karena barangnya cenderung 1-of-a-kind atau tidak massal, maka konsumen juga puas dengan penampilan yang berbeda dari yang lain," sambungnya.

Baca juga: Mengenal Fenomena Thrift, Upaya Penghematan dengan Beli Pakaian Bekas


Baca juga: Ramai soal Tren Fashion Pakaian Bekas, Bagaimana agar Aman dari Rasa Gatal?

Ia menjelaskan, barang thrifting umumnya juga identik murah, sehingga banyak diburu oleh pembeli.

Namun, pandangan soal harga murah itu sebenarnya tidak selamanya benar, karena banyak barang thrifting yang justru mahal karena dianggap antik.

Riri menuturkan, pemahaman masyarkat akan baju bekas sebagai salah satu sumber limbah dunia juga mendorong minat masyarakat terhadap barang thrifting impor ini.

"Maka thrifting itu baik karena memperpanjang umur pakai produk yang sudah ada, dengan harapan produksi barang baru bisa ditekan sehingga limbah dunia berkurang," jelas dia.

Baca juga: 7 Fobia Paling Aneh di Dunia, Takut terhadap Pisang hingga Pakaian

Brand story yang bisa dilacak

Salah satu keunggulan thrifting impor sehingga banyak diburu adalah produk branded luar ternama memiliki brand story yang bisa dilacak, baik tahun produksi hingga komposisi materialnya.

Karena itu, banyak produk thrifting yang justru semakin lama akan memiliki nilai tinggi.

Akan tetapi, hal ini bergantung pada kemampuan pelaku bisnis dan konsumennya dalam memilih produk.

"Kenyataannya, karena demand tinggi, lebih banyak pemain thrifting yang aji mumpung dan sebetulnya hanya menjualkan barang fast fashion bekas. Selain value-nya rendah, juga tidak awet dan ilegal," ujarnya.

Atas dasar itu, Riri menilai bahwa konsumen seharusnya bisa berpikir ulang untuk membeli produk thrifting.

Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga

Kampanye thrifting produk lokal

Riri pun menganggap larangan penjualan barang thrifting impor sebagai kebijakan yang tepat untuk saat ini.

Dengan larangan ini, peluang produsen lokal untuk tumbuh akan semakin terbuka, serta mengisi kekosongan dari kebutuhan fashion yang berkualitas, kreatif dan unik seperti yang biasa didapatkan dari thrifting.

"Tinggal mengampanyekan untuk memulai budaya thrifting produk bekas lokal demi mengurangi limbah," kata dia.

Baca juga: Mengenal Jenis Pakaian Dinas di TNI AL, Apa Saja?

Menurut Riri, volume barang bekas impor yang masuk ke Indonesia dengan harga tak masuk akal memang benar-benar menjadi ancaman bagi produk lokal.

Kendati demikian, persoalan ini sebenarnya berasal dari penegakan hukum di lapangan yang memungkinkan adanya 'kebocoran' barang impor ilegal.

"Jadi menurut saya kondisinya sekarang sebetulnya bukan konsep thrifting-nya yang salah, tapi masalah kebocoran ilegalnya itu," jelasnya.

Selain menyulitkan produsen lokal, 'banjir' produk thrifting impor juga menambah sampah, karena tidak ada kontrol terhadap kualitas barang yang masuk.

Baca juga: Menilik Fenomena Penjualan Kaus Kaki dan Pakaian Dalam Bekas, Apa Pemicunya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi