Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Baca di App
Lihat Foto
DOK. SHUTTERSTOCK/SHALSTOCK
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline dengan mudah
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan mandiri merupakan istilah yang biasa digunakan untuk peserta BPJS Kesehatan yang iuran per bulannya dibayarkan secara mandiri oleh peserta.

Diketahui, BPJS merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi warga Indonesia. 

Sifat kepesertaan BPJS Kesehatan adalah wajib bagi semua penduduk Indonesia.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dan pemeriksaan dengan gratis ketika mendatangi fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana cara untuk melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri?

Baca juga: Ramai soal BPJS Kesehatan Disebut di Bawah Kemenkes, Jubir: Hanya Koordinasi

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri bisa dilakukan secara offline dengan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) di kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara mudah yakni via online menggunakan aplikasi JKN Mobile.

Selengkapnya, cara untuk daftar BPJS Kesehatan Mandiri sebagaimana dikutip dari Kompas.com (9/3/2023) yakni sebagai berikut:

  1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile
  2. Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
  3. Klik menu Daftar di aplikasi JKN, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.
  4. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
  5. Masukkan NIK dan kode Captcha lalu klik “Cari”.
  6. Data calon peserta akan muncul sesuai dengan yang data yang terdaftar di Dukcapil selanjutnya lengkapi data yang harus diisi, klik "Selanjutnya".
  7. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas yang diinginkan.
  8. Masukkan e-mail untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik ‘simpan’.
  9. Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile.
  10. Calon peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran yang bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan.
  11. Setelah melakukan pembayaran, peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
  12. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat didownload.

Syarat daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri, maka ada beberapa syarat pendaftaran yang diperlukan, di antaranya yakni:

Jumlah iuran BPJS Kesehatan Mandiri

Peserta BPJS Kesehatan Mandiri diharuskan membayar iuran secara mandiri setiap bulan agar bisa menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan ketika membutuhkannya sewaktu-waktu.

Besaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri peserta setiap bulannya tergantung kelas BPJS yang diikuti yakni sebagai berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi