Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Pelajar SMA Ditangkap karena Narkoba, Beli Barang di Media Sosial

Baca di App
Lihat Foto
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah
Kepolisian Resor Bogor mengamankan tembakau sintetis merk Ganesha seberat 22 kilogram, di Mapolres Bogor, Rabu (8/2/2017). Ganesha termasuk ke dalam golongan narkotika golongan I setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan 38 orang termasuk 17 pelajar SMA usai mereka terbukti mengonsumsi narkoba. 

Diketahui, jenis narkotika yang dikonsumsi adalah tembakau sintetis dan belasan pelajar tersebut mayoritas berasal dari SMA yang sama. 

Polres Cimahi mengamankan 17 pelajar SMA di lokasi yang berbeda-beda dan didapati fakta bahwa mereka masih di bawah umur.

Berikut beberapa fakta penangkapan 17 pelajar SMA karena mereka mengonsumsi tembakau sintetis.

Baca juga: Ammar Zoni Diduga Beli Narkotika Jenis Sabu dari Kampung Boncos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan masyarakat

Dilansir dari TribunJabar, penangkapan 17 pelajar SMA bermula dari laporan masyarakat soal narkotika yang beredar di Kecamatan Lembang, Bandung Barat.

"Dari informasi itu, kami selidiki dan kami lakukan profiling siapa oknum pelajar itu. Hingga akhirnya kami dapatkan pelajar di salah satu sekolah," ujar Kasatnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan.

Selanjutnya, Polres Lembang menangkap belasan pelajar pada Senin (13/3/2023) di lokasi yang berbeda-beda. Polres Cimahi juga menemukan fakta bahwa ada pihak lain yang turut mengedarkan dan mengonsumsi tembakau sintetis.

Setelah menangkap 17 pelajar SMA, Polres Cimahi lalu memanggil orangtua masing-masing pelajar termasuk pihak sekolah.

Baca juga: Artis Ammar Zoni Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Mendapat tembakau sintetis dari media sosial

Dari penelurusan Polres Cimahi didapati bahwa bahwa 17 pelajar SMA mendapatkan tembakau sintetis dari media sosial.

Puluhan pelajar tersebut juga telah menjalani tes urine yang hasilnya positif dan pemeriksaan yang sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kusmawan mengatakan, 17 pelajar SMA yang ditangkap berstatus sebagai pelajar aktif dan jenis narkotika yang dikonsumsi adalah campuran.

Narkotika tersebut adalah campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia.

Baca juga: Bersihkan Pekarangan Lapas, Napi Kasus Narkotika Tewas Tersetrum

17 pelajar SMA masih di bawah umur

Di balik penangkapan 17 pelajar SMA akibat mengonsumsi tembakau sintetis, Kusmawan membeberkan bahwa mereka masih di bawah umur.

"Dari kasus itu ada tiga linting (tembakau sintetis) barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," ujarnya dikutip dari Antara.

Mengetahui 17 penyalahguna tembakau sintetis masih di baah umur, Polres Cimahi segera berkoordinasi dengan orangtua masing-masing pelajar.

Sebanyak 17 pelajar SMA yang diciduk juga dirujuk untuk direhabilitasi dan pihak sekolah telah diberi tahu perihal rencana ini.

"Itu siswa ada yang kelas XI dan kelas XII SMA, enggak semuanya dari sekolah yang sama," ujar Kusmawan.

"Jadi dari 38 itu, 17 pelajar (SMA), dan sisanya pengangguran dan sipil biasa. Semuanya laki-laki," imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi