Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan soal Video Nakes Bedakan Pelayanan: Kami Mengharap Dukungan agar Mengedepankan Etika Profesi

Baca di App
Lihat Foto
Twitter
Viral nakes parodikan pelayanan ke BPJS Kesehatan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah video tiga tenaga kesehatan (nakes) yang membedakan pelayanan pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, viral di media sosial.

Video tersebut merupakan konten dari akun TikTok @rintobelike2. Diunggah kembali oleh akun Twitter ini, Sabtu (18/3/2023), nakes dalam video pun menuai kecaman dari warganet.

"Habis ngecek, ternyata video sebelumnya mereka bikin konteks kalo sama pasien umum gimana vs. sama pasien bpjs. sick," tulis pengguna Twitter.

Tampak dalam video pertama, ketiga nakes menunjukkan gestur senang saat kedatangan pasien umum.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, dalam video kedua dengan keterangan "Ketika pasien BPJS masuk", ketiganya terlihat malas dan tidak beranjak dari tempat duduk.

Viral, kata "BPJS" pun menduduki salah satu topik yang paling banyak diperbincangkan warganet Twitter.

Bahkan, pada Sabtu sore, "BPJS" menduduki posisi keempat dalam trending topic Indonesia dengan lebih dari 19.900 twit dari pengguna.

Lantas, bagaimana tanggapan BPJS Kesehatan terkait video beda perlakuan nakes ini?

Baca juga: Viral, Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Panen Hujatan Warganet


Tanggapan BPJS Kesehatan

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menyayangkan pembuatan konten video tersebut.

Dia menegaskan, memberikan pelayanan kesehatan yang setara kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah komitmen.

"Memberikan pelayanan kesehatan yang setara atau tanpa diskriminasi kepada pasien JKN adalah salah satu komitmen kami," kata pria yang akrab disapa Ardi ini, kepada Kompas.com, Sabtu.

Ardi melanjutkan, komitmen itu betul-betul BPJS Kesehatan tegaskan saat bekerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan.

Menindaklanjuti konten yang viral di media sosial tersebut, pihaknya pun sudah menghubungi manajemen fasilitas kesehatan terkait.

Tujuannya, guna memastikan hal serupa tidak akan terulang di kemudian hari.

Dia turut menyampaikan, BPJS Kesehatan mengharapkan dukungan dari pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lain untuk ikut mengimbau para nakes.

"Agar mengedepankan etika profesinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien, termasuk pasien JKN," imbuhnya.

Baca juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dipakai di Luar Kota?

Peserta bisa menyampaikan aduan

Adapun bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan informasi atau mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan, Ardi mengatakan, bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi.

Kanal tersebut, yakni:

  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor Cabang terdekat.

Peserta bisa juga menyampaikan pengaduan melalui kanal media sosial resmi BPJS Kesehatan RI berikut:

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?

Klarifikasi dan permintaan maaf nakes

Terkait beredarnya video, tiga orang yang diketahui merupakan nakes dari Puskesmas Lambunu 2, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pun melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Diberitakan Kompas.com (18/3/2023), video permintaan maaf itu ditujukan kepada Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, IDI, dan organisiasi perawat, bidan, serta masyarakat.

Berikut penjelasan ketiga nakes tersebut:

Kami staf Puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami.

Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS.

Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi