Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Daftar Lengkap Pinjol Legal Per Maret 2023

Baca di App
Lihat Foto
ojk.go.id
cara cek pinjol legak OJK
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui daftar pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending legal per 9 Maret 2023.

Fintech lending atau pinjol adalah layanan pinjam meminjam uang menggunakan mata ruang rupiah antara kreditur (pemberi pinjaman) dengan debitur (penerima pinjaman).

Layanan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat untuk meminjam uang secara praktis dengan syarat yang mudah dipenuhi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Alasan Guru dan Ibu-ibu Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, OJK: Keterbatasan Akses Pembiayaan

Daftar pinjol legal OJK per 9 Maret 2023

OJK merilis daftar pinjol legal terbaru agar masyarakat dapat memeriksa penawaran yang diberikan sebelum mengajukan pinjaman.

Tak hanya itu, penipuan dari pinjol legal atau pihak tidak bertanggung jawab lainnya dapat dicegah dengan memperhatikan daftar pinjol legal dari OJK.

Dilansir dari laman OJK, berikut daftar lengkap pinjol legal per 9 Maret 2023.

Baca juga: Catat, Pelaku Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Bakal Dimiskinkan

Cara lapor pinjol ilegal

Dengan dirilisnya daftar pinjol legal per 9 Maret 2023, OJK mengimbau masyarakat suoaya memakai jasa fintech lending yang sudah mendapat izin.

Masyarakat dapat menghubungi kontak OJK 157 dan nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Baca juga: Kenali, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi