Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warganet Dapat Uang Sobek Rp 100.000 dari ATM, Apakah Bisa Ditukar?

Baca di App
Lihat Foto
tangkapan layar lakun twitter @anatidine
Wargenat dapat uang sobek dari mesin ATM.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Seorang warganet terkejut saat mengambil uang tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pasalnya, uang kertas Rp 100.000 yang keluar dari mesin ATM itu kondisinya sobek di sisi sebelah kiri.

Melalui akun Twitternya, @anatidine mengaku mengambil uang tunai itu di Indomaret Panca Wardi Pulomas, DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip twit tersebut,

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Halo admin @bankmandiri td saya ambil uang di ATM Merah Putih 49921140 Indomaret Pancawardi Pulomas. Terus uang yg keluar dalam keadaan udah sobek gini.
Selanjutnya saya harus gimana biar uangnya bisa diganti?" tulisnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, mesin ATM yang digunakan adalah mesin ATM milik Bank BTN.

Lantas, bisakah uang rusak dari mesin ATM itu ditukar?

Baca juga: Viral, Video Uang Rupiah Logam Ditolak Petugas Parkir, BI Buka Suara

Penjelasan BI dan pihak bank

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Fadjar Majardi memastikan bahwa uang sobek bisa ditukar di BI.

"Bisa (ditukar)," ujarnya singkat, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/3/2023).

Penukaran unag sobek juga bisa dilakukan di Bank Mandiri.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh @bankmandiri melalui akun Twitternya.

"Selamat siang Bpk/Ibu, mohon maaf atas ketidaknyamanaannya. Apabila Bpk/Ibu saat melakukan penarikan tunai terdapat lembaran uang sobek kami persilakan Bpk/Ibu melakukan penukaran uang tsb ke KC Bank," tulis @bankmandiri

Nantinya, penggantian uang Rupiah kertas rusak diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan penukaran.

Baca juga: Viral, Foto Dua Uang Kertas Rp 50.000 dengan Garis Benang Tak Sama, Apakah Salah Satunya Palsu?

Syarat penukaan uang sobek

Dikutip dari Bank Indonesia, uang rusak atau cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya.

Uang rusak bisa disebabkan karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, sobek, atau mengerut.

Namun, terdapat beberapa syarat penukaran uang rusak, di antaranya:

  1. Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya.
  2. Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  3. Uang Rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.
  4. Uang Rupiah Kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama.

Namun, apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga: Tanggapan BI soal Unggahan Viral Uang Kertas Rupiah Dicorat-coret

Penjelasan Bank BTN

Sementara itu sbagai pemilik mesin ATM, Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul memastikan akan segera mengevaluasi penyebab uang sobek.

"Adapun hal-hal yang terjadi di luar yang seharusnya akan menjadi evaluasi lebih lanjut," terangnya kepada Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Chaerul mengatakan, dalam pengelolaan ATM, Bank BTN bekerjasama dengan pihak ketiga, untuk pengisian dan operasional harian.

Secara prosedur pengisian dan pengeloaan uang ATM, Chaerul memastikan bahwa uang tetap diperiksa, baik kondisi maupun jumlah uangnya.

Baca juga: Ramai soal Uang Koin Rp 1.000 Bisa Dijual Seharga Rp 50 Juta, Ini Kata BI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi