Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial HP (23) warga Temanggung, Jawa Tengah dengan korban seorang perempuan berinisial A (34) warga Kota Yogyakarta saat di hadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Jajaran kepolisian berhasil menangkap pelaku mutilasi wanita di Sleman pada Selasa (21/3/2023).

Diketahui, seorang perempuan ditemukan tewas di dalam kamar salah satu wisma Jalan Kaliurang Dusun Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (19/03/2023) malam.

Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi terpotong ke dalam tiga bagian besar dan ada 62 potongan kecil.

Pelaku ditangkap ketika sedang berada di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pelaku sudah sudah ditangkap, barusan saja saya mendapat informasinya," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi

Berikut 4 fakta seputar pelaku mutilasi wanita di Sleman, dirangkum dari pemberitaan Kompas.com:

1. Bekerja di tempat penyewaan tenda

Nuredy menuturkan, pelaku selama ini bekerja di salah satu tempat penyewaan tenda dan tinggal di mess.

"Pekerjaannya adalah mengurus tenda," jelas dia.

Menurutnya, mess tempat tinggal pelaku berada di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman, DIY.

"Bukan kos. Jadi, yang bersangkutan tinggal di suatu mess yang mana mess tersebut disediakan oleh suatu perusahaan lah yang bergerak di bidang jasa, di mess itulah dia tinggal di Ngemplak," lanjutnya.

Baca juga: Selain Kasus Mutilasi, Berikut Sederet Jejak Kejadian Tragis di Kalibata City


2. Sempat tulis surat

Saat melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan sepucuk surat di dalam kamar.

Nuerdy mengatakan, surat itu dibuat oleh pelaku yang berisi penyesalan dan tekanan bahwa ia memiliki utang.

"Kita mendapatkan satu bukti petunjuk, yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku yang mengatakan bahwa di dalam suratnya itu, intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ujarnya.

"Hasil itu membuat dugaan kita makin kuat bahwasanya pelaku tersebutlah yang melakukan," sambungnya.

Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Dikaitkan dengan Pekerja di Bandara YIA, AP I: Tidak Ada

3. Sewa kamar durasi 6 jam

Menurut Nuredy, pelaku datang ke wisma tersebut pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.00 WIB dan melakukan check in.

"Kemudian dia check in di situ, dengan jangka waktu enam jam membayar sejumlah Rp 60.000," kata dia.

Namun, pelaku hanya berada dalam kamar tersebut selama satu jam dan keluar pada pukul 14.00 WIB.

Pelaku kemudian kembali lagi sekitar pukul 15.00 atau 16.00 sore bersama dengan seorang korban.

"Saat pelaku datang lagi sekitar pukul 15.00 WIB atau 16.00 WIB itu, hasil keterangan dari penjaga wisma, pelaku itu datang bersama dengan wanita," jelasnya.

Namun, keduanya tak pernah terlihat keluar kamar lagi.

Baca juga: Saksi Ungkap Korban Mutilasi dan Terduga Pelaku Tampak Harmonis Saat Masuk Kamar Wisma di Sleman

4. Kabur ketika dini hari

Nuredy mengatakan, pelaku saat itu membawa kendaraan motor.

Akan tetapi, pengakuan penjaga wisma menyebutkan bahwa kendaraan itu sudah tidak ada di lokasi pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Jadi diduga pelaku sudah tidak ada di kamar wisma itu pada pukul 02.00 WIB," kata Nuredy.

Penjaga wisma pun kemudian mengecek kamar untuk menanyakan terkait status sewa kamar.

Sayangnya, penjaga wisma tidak mendapat jawaban ketika mengetuk kamar pelaku.

"Penjaga mencoba menanyakan diperpanjang atau tidak lagi. Diketok tidak ada jawaban kemudian diintip dari jendela terlihat bahwasanya ada kepala tergeletak di lantai kamar mandi dan terlihat ada bercak darah di situ," pungkasnya.

Baca juga: Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf, Fenomena Apa?

(Sumber: Kompas.com/ Wijaya Kusuma | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi