Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Nomor SIM Baru Langsung Tersambung di Grup WA Tak Dikenal, Ini Kata Telkomsel

Baca di App
Lihat Foto
KompasTekno
Ilustrasi kartu SIM Telkomsel.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan seorang warganet yang mengaku nomor kartu SIM baru miliknya langsung terhubung ke grup WhatsApp orang lain saat akan digunakan, viral di media sosial Twitter.

Dalam unggahan ini, warganet membagikan tangkapan layar dari akun WhatsApp di ponselnya.

Ia menyebutkan kalau ia baru saja mendaftarkan nomor telepon seluler itu ke aplikasi tersebut. Anehnya, akun miliknya tiba-tiba sudah masuk ke grup WhatsApp orang lain yang tidak dikenal.

"Nggak jelas banget provider merah ini, beli simcard baru daftarin ke WhatsApp langsung masuk grup WhatsApp H. Syarkawi family dan grup-grup lainnya. Ini mah beli simcard gratis keluarga baru," tulisnya pada Selasa (21/3/2023).

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan respons dari warganet lainnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gw juga pernah mendadak punya opung. Suruh balik ke Medan, pulang katanya," kata akun ini.

"Itu kayanya nomor masih dipake WA, Un. Doi belum ganti kartu pas kartunya mati," kata akun lainnya.

"Samaaa ahaha. Dapet nomor daur ulang si merah ini," tulis akun ini.

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, pengunggah mengungkapkan bahwa provider nomor kartu SIM baru miliknya adalah Telkomsel.

Hingga Rabu (22/3/2023), unggahan tersebut telah tayang sebanyak 2,2 juta kali, disukai 30.800 pengguna Twitter, dan di-retweet 5.921 kali.

Lalu, bagaimana tanggapan Telkomsel atas hal ini?

Baca juga: Ramai soal Provider Daur Ulang Nomor Ponsel yang Hangus, Ini Kata Telkomsel


Penjelasan Telkomsel

Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H. Bramono mengungkapkan, aturan dan sistem yang ada tidak memungkinkan ada satu nomor seluler bisa digunakan oleh dua atau lebih pengguna.

"Atau satu nomor tidak dapat didaftarkan lebih dari satu NIK dan KK," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/3/2023).

Menurutnya, ini sesuai dengan aturan registrasi kartu SIM prabayar yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa provider telepon dapat memanfaatkan kembali nomor telepon seluler yang sudah tidak digunakan lagi.

Pelanggan yang nomornya melewati masa tenggang lebih dari 60 hari, maka nomor tersebut bisa diberikan kepada pengguna baru.

Hal ini sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional.

Ketika nomor ini dimiliki pelanggan baru, akun media sosial yang terhubung dengan akun pengguna lama bisa saja masih aktif meski nomornya tidak berlaku lagi untuk orang itu.

Walaupun demikian, Saki menegaskan bahwa daur ulang nomor seluler itu hanya dapat dilakukan untuk nomor yang sudah lama expired atau hangus karena tidak diisi pulsa atau paket internet.

Baca juga: Warganet Usul Pelarangan Daur Ulang Nomor Ponsel yang Hangus, Ini Tanggapan Kominfo

Cara mengaktifkan nomor hangus

Sementara itu, Saki menambahkan bahwa pelanggan bisa mengaktifkan kembali nomor ponsel miliknya yang telah hangus atau melewati batas akhir masa tenggang isi pulsa.

Jika diaktifkan kembali sebelum 60 hari, nomor tadi bisa kembali digunakan dan tidak diberikan ke pelanggan lain.

Berikut metode yang dapat dilakukan untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel:

  • Hubungi UMB *888*89#
  • Layanan direct message e-care akun media sosial twitter @telkomsel
  • Layanan walk-in GraPARI

Untuk mengaktifkan nomor Telkomsel Prabayar, pelanggan harus menyiapkan NIK di KTP dan Kartu Keluarga yang sebelumnya didaftarkan pada saat berlangganan, serta kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan kembali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi