KOMPAS.com – Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta atau TJ Card merupakan kartu yang berfungsi untuk mendapatkan layanan Transjakarta secara gratis.
Namun, hanya beberapa kategori penumpang saja yang dapat menggunakan TJ Card tersebut.
Dikutip dari unggahan di akun Instagram resmi PT Transjakarta, saat ini pelayanan pembuatan TJ Card hanya dapat dilakukan secara online agar mempermudah pengguna mendapatkan kartu tersebut.
Dalam pembuatan TJ Card tersebut, pengguna tidak dipungut biaya sama sekali.
“Untuk mendapatkan kartu (TJ Card) bisa mendaftar melalui link klg.transjakarta.co.id,” ucap Kepala Hubungan Masyarakat Transjakarta, Wibowo kepada Kompas.com, Rabu (22/3/2023).
Selain membuat baru baru, pengguna juga dapat mengganti kartunya yang hilang atau rusak di laman yang sama.
Baca juga: Viral, Twit soal Petugas TNI Berjaga-jaga di Koridor Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Kategori penumpang
Berikut kategori penumpang yang dapat memiliki TJ Card:
- Lanjut usia (lansia) minimal 60 tahun ke atas (KTP DKI).
- Penyandang disabilitas (KTP Nasional).
- Anggota veteran (KTP Nasional).
- Penerima raskin (KTP DKI & memiliki KKS/ Kartu Keluarga Sejahtera).
- Penduduk Kepulauan Seribu (KTP Kepulauan Seribu).
- Pengurus masjid/marbot (KTP DKI & memiliki Kartu DMI).
- Guru Pendidikan Anak Usia Dini/ PAUD (KTP DKI & memiliki SK mengajar tahun berjalan).
- Juru Pemantau Jentik atau Jumantik (KTP DKI & memiliki SK Jumantik tahun berjalan).
Baca juga: Ramai soal Pelecehan Penumpang Pria di TransJakarta, Ini Kronologinya
Syarat pembuatan TJ Card
Pengguna perlu menyiapkan beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk membuat baru atau membuat ulang TJ Card sebagai berikut:
- Membuat baru:- KTP.
- Pas foto.
- Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen pendukung masing-masing kategori.
- KTP.
- Pas foto.
- KK.
- Surat kehilangan dari kepolisian.
- Dokumen pendukung masing-masing kategori.
- KTP.
- Pas foto.
- KK.
- Upload kartu rusak dari masing-masing kategori.
Baca juga: Ramai soal Spanduk Buang Sampah di Dalam Bus, Ini Kata Transjakarta
Cara membuat TJ Card
Berikut cara mendapatkan atau mengganti TJ Card yang baru karena hilang atau rusak:
- Buka laman klg.transjakarta.co.id.
- Pilih salah satu opsi untuk membuat kartu baru atau mengganti kartu yang hilang atau rusak.
- Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.
- Klik 'verifikasi dokumen'.
- Isi data di form pendaftaran.
- Klik 'selanjutnya'.
- Cek ulang hasil pengisian data.
- Jika sudah benar, klik 'ajukan permintaan'.
- Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.
Baca juga: Rute 13 Koridor TransJakarta yang Beroperasi 24 Jam Mulai Hari Ini