Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Animasi Puan Maharani Bertubuh Tikus, Apa Maksudnya?

Baca di App
Lihat Foto
Twitter/@BEMUI_Official
Animasi kritikan BEM UI untuk DPR RI setelah sahkan Perppu Cipa Kerja menjadi undang-undang
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) merilis sebuah animasi untuk mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kritikan bertajuk "Dewan Perampok Rakyat" itu berupa video yang menampilkan atap berwarna hijau Gedung DPR yang ikonik.

Dalam video tersebut, tampak Gedung DPR terbelah menjadi dua dan diikuti oleh kemunculan dua tikus berwarna hitam dan cokelat.

Baca juga: Puan Curhat Banyak Tak Disukai Orang, Apa Penyebabnya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesaat kemudian, muncul wajah Ketua DPR RI Puan Maharani yang tersenyum dengan tubuh berbentuk tikus.

"Kami tidak butuh Dewan Perampok Rakyat #LAWANPERPPUCIPTAKERJA," bunyi tulisan dalam video animasi itu.

Video tersebut diakhiri dengan tampilan halaman depan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang secara perlahan habis terbakar api.

"Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR," tulis BEM UI dalam unggahannya di akun resmi Twitter-nya @BEMUI_Official.

Hingga Kamis (23/3/2023) sore, unggahan tentang animasi Puan Maharani berbadan tikus tersebut mendapatkan lebih dari 1.100 komentar dan lebih dari 25.000 likes di media sosial, Twitter.

Baca juga: Puan Maharani Satu-satunya Wanita yang Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir, Apa Itu?


Lantas, apa maksudnya?

Keresahan BEM UI

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2023, Jhonas Nikson Hutabarat mengatakan, kritikan itu memang berkaitan dengan pengesahan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang.

Menurutnya, DPR semestinya melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi publik yang bermakna.

Sayangnya, mereka justru mengamini tindakan inkonstitusional Presiden Jokowi dengan mengesahkan UU Cipta Kerja yang ditolak dengan sangat keras oleh rakyat.

"Apabila UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh MK saja bisa dikonversi menjadi Perppu oleh Presiden, lalu disahkan oleh DPR, bagaimana dengan Undang-Undang lain ke depannya?" kata Jhonas kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Karena itu, BEM UI menilai pengesahan UU Cipatker telah merusak dan menjadi preseden buruk bagi sistem pembentukan perundang-undangan di Indonesia.

Baca juga: Jalan Panjang Puan Maharani Menuju Kursi Ketua DPR RI

Gedung DPR tak lagi rumah rakyat

Jhonas menjelaskan, animasi yang mereka rilis merupakan bentuk aspirasi atas nama mahasiswa terhadap sikap DPR.

"Konten yang kami buat tersebut menjadi cara kami memvisualisasikan gedung DPR sebagai rumah tikus, bukan lagi rumah rakyat," jelas dia.

Jhonas menambahkan, pihaknya mengibaratkan Ketua DPR Puan Maharani seperti hama yang menguasai rumah rakyat.

Menurutnya, DPR saat ini menjadi pihak yang terus menggerogoti hak-hak rakyat dari dalam melalui segala keputusan dan kebijakan yang diambil.

Baca juga: Berapa Gaji Ketua DPR Puan Maharani?

Untuk itu, BEM UI berharap agar presiden dan DPR bersedia mendengarkan aspirasi mereka secara langsung atas potensi negatif dari UU Ciptaker, karena menyangkut hajat hidup rakyat.

"Banyak sekali pertanyaan dan keluhan yang sudah kami sampaikan maupun belum bisa kami sampaikan, yang ingin kami dengar jawabannya dari mereka," ujarnya.

"Saya tidak ingin hanya mengkritik karena biasanya kritik saja akan diabaikan, tetapi saya ingin agar presiden sebagai penanggung jawab Perppu itu dan DPR selaku penanggung jawab pengesahan Perppu itu mau dengan rendah hati mendengarkan dan menjawab seluruh keluhan kami," sambungnya.

Karena kerap berujung pada kekecawaan, ia tak berekspektasi lebih pada harapan itu kepada pemerintah. Pihaknya juga akan terus turun ke jalanan hingga aspirasi tersebut benar-benar didengar.

Baca juga: Survei Nama-nama Capres Potensial di 2024, Ganjar Nomor 1

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi