Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Online via Ponsel

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Mela Arnani
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pindah lokasi fasilitas kesehatan (faskes) pertamannya.

Prosedur pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah dan praktis di antaranya melalui aplikasi ponsel.

Ada sejumlah alasan mengenai seseorang memilih untuk pindah faskes, seperti karena pindah domisili, maupun karena faktor pemilihan faskes dari klinik, puskesmas, maupun praktik dokter umum. 

BPJS kesehatan memberikan ruang bagi peserta untuk melakukan pindah lokasi pilihan faskes pertama mereka.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas bagaimana cara untuk pindah faskes BPJS Kesehatan dan apa saja syaratnya?

Syarat pindah faskes BPJS Kesehatan

Dikutip dari Kompas.com (26/2/2022), terdapat sejumlah syarat untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni:

Jika perubahan faskes dilakukan pada bulan berjalan maka peserta tetap akan dilayani di FKTP sebelumnya.

Peserta bisa melakukan perubahan FKTP kurang dari tiga bulan jika:

Tidak ada batasan mengenai berapa kali peserta BPJS Kesehatan bisa berpindah faskes.

Baca juga: 6 Call Center BPJS Kesehatan Lengkap dan Terbaru 2023

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan beberapa cara yakni:

1. Online

Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pemindaahan faskes secara online melalui aplikasi mobile JKN, yakni:

Anda bisa mulai berobat di faskes yang baru per tanggal satu di bulan berikutnya.

2. Care Center 165

Sebagaimana dikutip dari laman resminya, peserta BPJS Kesehatan juga bisa melakukan pemindahan faskes melalui care center 165.

Care Center 165 merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media telepon yang bisa diakses setiap hari selama 24 jam.

Selain melayani pemindahan faskes, melalui telepon 165 juga bisa dilakukan untuk menyampaikan aduan langsung terkait layanan BPJS Kesehatan.

Bisa pula untuk mendaptkan berbagai informasi seputar layanan termasuk melakukan pengecekan status peserta dan tagihan iuran.

3. Mobile Customer Service (MCS)

MCS adalah kanal layanan tatap muka dengan memakai kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional layanan peserta.

MCS mengusung konsep jemput bola unttuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesrtaan.

Melalui MCS peserta bisa melakukan perubahan FKTP BPJS Kesehatan miliknya.

Selain itu, peserta juga bisa melakukan pendaftaran pesertam maupun menyempaikan pengaduan langsung.

4. Kantor cabang

Peserta juga bisa melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan memiliki 127 kantor cabang dan 388 kantor Kabupaten/Kota yang bisa melayani peserta.

Adapun jam kerja kantor BPJS Kesehatan yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Baca juga: BPJS Kesehatan soal Video Nakes Bedakan Pelayanan: Kami Mengharap Dukungan agar Mengedepankan Etika Profesi

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Mencetak Kartu BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi