Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2023

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Tangkapan layar Keputusan Presiden (Keppres) 24/2022 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2023
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melakukan penyesuaian jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penyesuaian ini berdampak pada jumlah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022.

Dalam SKB tersebut, diketahui ada 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2023.

Namun, penyesuaian cuti bersama Lebaran ini membuat jumlah cuti bersama 2023 bertambah menjadi 9 hari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui, pemerintah memajukan cuti bersama Lebaran tahun ini dari 21 April menjadi 19 April 2023.

Baca juga: Dimajukan, Berikut Rincian Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023


Update jadwal libur dan cuti bersama 2023

Berikut jadwal terbaru libur dan cuti bersama 2023, setelah adanya penyesuaian:

Januari Februari Maret April Mei

Baca juga: Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2023

Juni Juli Agustus September Desember

Baca juga: Umat Islam Sambut Dua Ramadhan di 2030, Dua Ramadhan serta Dua Lebaran di 2033

Cuti bersama 2023

Untuk cuti bersama, ada 9 hari yang ditetapkan pemerintah. Berikut rinciannya:

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini untuk menghindari penumpukan volume pemudik.

Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.

"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Meski sudah masuk kembali pada 26 April 2023, Budi menyebut para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.

Menurutnya, perubahan cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure dan tinggal menunggu aturan resminya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menjelaskan adanya kenaikan signifikan jumlah pemudik tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran Jakarta Mudik Gratis 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal Keberangkatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Khusus untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), ia memprediksi kenaikan pemudik dari 14 juta menjadi 18 juta orang.

"Artinya, terjadi kenaikan (jumlah pemudik) 47 persen untuk nasional. Dan 7 persen untuk Jabodetabek," jelas dia.

Ia menjelaskan, mayoritas para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya berasal dari Jawa Timur.

Namun, tujuan pemudik tahun ini diperkirakan paling banyak menuju ke Jawa Tengah.

Baca juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2023

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Dian Erika Nugraheny | Editor: Bagus Santosa, Dani Prabowo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi