Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis dengan Kereta Api

Baca di App
Lihat Foto
kompas.com/REZA AGUSTIAN
Suasana Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, masih dipadati oleh penumpang yang berangkat maupun tiba menggunakan kereta jarak jauh pada Senin (26/12/2022).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah menggunakan moda transportasi kereta api dimulai pada hari ini, Senin (27/3/2023).

Sebelumnya, informasi ihwal mudik gratis tersebut telah diinformasikan melalui unggahan Instagram @penghubungjateng.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya program mudik gratis tersebut.

"Ya," ujarnya singkat, ketika dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran mudik gratis dengan kereta api dilakukan melalui laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.

Pendaftaran dimulai dan website bisa diakses pada Senin (23/3/2023) pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kuota Mudik Gratis Kemenhub Naik Kereta Api Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Syarat mudik gratis dengan kereta api

Jurusan kereta api

1. KA Kutojaya Utara

2. KA Jaka Tingkir

3. KA Menoreh

Pemberangkatan kereta dari Stasiun Pasar Senen pada Selasa (18/4/2023) sesuai jadwal kereta tiap jurusan.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut 2023

Cara daftar mudik gratis dengan kereta api

1. Buka laman https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.

2. Pilih "Mendaftar".

3. Isi data diri dan pastikan telah memenuhi persyaratan naik kereta api jarak jauh, yaitu:

4. Pilih tujuan mudik Anda.

5. Sebagai kepala rombongan, pastikan Anda memiliki KTP Jawa Tengah atau di KTP Anda tertera lahir di Jawa Tengah.

6. Anggota rombongan yang berumur di bawah 3 tahun, masukkan data di kolom infant. Setelah itu klik "Simpan".

7. Setelah Anda menyimpan data ketua rombongan dan anggota rombongan, maka akan diarahkan ke laman berikutnya. Itu tandanya pendaftaran berhasil.

8. Anda diberikan waktu 3x24 jam untuk melengkapi dokumen (siapkan KTP, kartu identitas anak/KK, dan sertifikat vaksin).

9. Apabila dokumen telah siap untuk di-upload, dapat melanjutkan dengan klik "Tutup".

10. Setelah klik "Tutup, klik "Cek Status" dan masukkan nomor WhatsApp dan NIK ketua rombongan.

11. Setiap orang harus mengupload dokumen yang mengandung KTP/KIA/KK dan sertifikat vaksin.

  • Foto KTP dan foto sertifikat vaksin dijadikan 1 dokumen atau difoto bersebelahan.

12. Setiap dokumen yang terupload akan muncul notifikasi upload berhasil.

13. Setelah semua berhasil diupload, klik "Tutup".

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Mudik Gratis Jasa Raharja dan Kemenhub RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi