Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Bripka Handoko Disanksi Usai Buka Pintu Penjara agar Anak Bisa Peluk Ayahnya?

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM.com/@undercover.id
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Anggota Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak memeluk ayahnya yang sedang ditahan terhalang jeruji besi.

Video dari kejadian itu viral di media sosial dan salah satunya dibagikan akun Instagram @undercover pada Sabtu (25/3/2023).

Kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023), Handoko mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya membuka pintu sel.

"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya kemarin salah," kata Handoko.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cerita Bripka Handoko, Anggota Polsek di Jambi Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi

Lantas, apakah Bripka Handoko akan diberikan sanksi oleh pimpinannya?

Tidak diberikan sanksi

Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau hukuman kepada Bripka Handoko.

"Ngga (tidak disanksi), tanggung jawabnya tugas jaga tahanan," ujar Muharman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023) pagi.

Ia mengatakan, seluruh tahanan masih terjaga aman.

"Saat kejadian semua risiko sudah diperhitungkan dan tidak terjadi," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Pemuda Mabuk di Sukoharjo Bicara Ngelantur Saat Ditilang Polisi, Singgung soal Balas Budi

Cerita Bripka Handoko buka pintu penjara

Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.

"Video saya ambil sore kemarin hari Jumat 24 maret 2023, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya," ujar dia.

Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri.

Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.

"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.

"Yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.

Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Viral, Video Rombongan Moge Dikawal Polisi Terobos Lampu Merah di Bali, Polda: Diperbolehkan, Sesuai Diskresi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi