KOMPAS.com - Anggota Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi Bripka Handoko membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak memeluk ayahnya yang sedang ditahan terhalang jeruji besi.
Video dari kejadian itu viral di media sosial dan salah satunya dibagikan akun Instagram @undercover pada Sabtu (25/3/2023).
Kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023), Handoko mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya membuka pintu sel.
"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya kemarin salah," kata Handoko.
Lantas, apakah Bripka Handoko akan diberikan sanksi oleh pimpinannya?
Tidak diberikan sanksi
Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi atau hukuman kepada Bripka Handoko.
"Ngga (tidak disanksi), tanggung jawabnya tugas jaga tahanan," ujar Muharman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023) pagi.
Ia mengatakan, seluruh tahanan masih terjaga aman.
"Saat kejadian semua risiko sudah diperhitungkan dan tidak terjadi," tandasnya.
Cerita Bripka Handoko buka pintu penjara
Dihubungi terpisah, Bripka Handoko menceritakan awal mulanya.
"Video saya ambil sore kemarin hari Jumat 24 maret 2023, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan orangtuanya," ujar dia.
Ia membuka pintu penjara atas kehendaknya sendiri.
Handoko mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang jeruji besi.
"Saya membukakan pintu atas inisiatif saya sendiri karena saya tidak tega melihat anak berpelukan dengan ayahnya terhalang jeruji besi," tuturnya.
"Yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan di belakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambah Handoko.
Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.