Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Twit soal Modus Penipuan Lewat Surat Ditjen Pajak, Kenali Bahaya dan Cara Mengatasinya!

Baca di App
Lihat Foto
tangakapan layar akun twitter @Ayoe_Miauw
Twit soal modus penipuan lewats surat DJP.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Twit soal modus penipuan baru mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak viral di media sosial.

Modus penipuan tersebut diunggah oleh akun @Ayoe_Miauw, Sabtu (25/3/2023).

"Hati-hati!!! Modus baru lagi lewat surat DJP, pas diklik ternyata install aplikasi trojan. Isi suratnya emang ngeri sih jd pengen ngeklik," tulis pengunggah.

Dalam twit viral itu, disertakan sebuah foto surat Ditjen Pajak atau DJP yang dikirimkan lewat email.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi surat tersebut merupakan tagihan pajak yang dikirimkan oleh efiling@djp.contact.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk mengutip twit tersebut.

Hingga Senin (27/3/2023), unggahan itu telah dibagikan kepada 5.475 akun dan disukai sebanyak 6.661 pengguna Twitter.

Baca juga: Ramai soal iPhone Kebal Modus Penipuan Ekstensi APK, Benarkah?

Bahaya modus scam

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengatakan penipuan lewat surat DJP merupakan tindak scam yang memanfaatkan beberapa media, seperti email, pesan Whatsapp, hingga file dengan ekstensi apk.

"Penipunya sudah mempersiapkan diri dengan sangat baik. Mereka khusus membeli domain baru www.pajak.contact sehingga bisa memalsukan diri seakan akan dari kantor pajak dengan email efiling@pajak.contact," jelasnya kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Modus penipuan ini memungkinkan pelaku untuk mencuri data pribadi korban ketika korban menginstal file tersebut.

"Jika korban mengunjungi situs yang diberikan, maka dia akan dikelabui dengan tampilan phishing yang mirip dengan tampilan situs pajak www.pajak.go.id," ucapnya.

"(Korban) digiring untuk memasukkan data perbankan seperti data kartu ATM dan data kartu kredit," imbuh Alfons.

Sejauh ini, pengguna Android patut waspada terhadap modus ini.

Pasalnya, Alfons berkata, modus penipuan melalui file dengan ekstensi apk hanya bisa dioperasikan oleh pengguna Android.

Baca juga: Penipuan Modus Surat Tilang yang Kirim File APK via WhatsApp, Kenali Cara Kerja dan Bahayanya!

Cara mengatasi modus penipuan surat Ditjen Pajak

Apabila korban terlanjur mengunjungi atau menginstal tautan yang dikirim oleh penipu, Alfons menyarankan untuk segera menghapus aplikasi dengan nama "handphone kamu".

"Delete aplikasi pencuri SMS yang baru diinstal. Nama aplikasinya "handphone kamu"", kata Alfons.

Selain itu, periksa "SMS Permission" pada perangkat Android dan hilangkan permission yang mencurigakan atau tidak perlu.

Untuk mencegah modus tersebut, Alfons merekomendasikan pengguna untuk menggunakan antivirus.

"Gunakan antivirus yang bisa mendeteksi dan membasmi malware ini. Seperti GData Mobile Security," tandas Alfons.

Baca juga: 4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?

Imbauan Ditjen Pajak

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti buka suara terkait dengan penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.

"Pengiriman email resmi Direktorat Jenderal Pajak hanya menggunakan domain @pajak.go.id," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat atau wajib pajak lebih waspada ketika mendapatkan informasi di luar domain tersebut.

Dwi juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera mengunjungi www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi