Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pakai BPJS Kesehatan Saat Sedang di Luar Kota

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Mela Arnani
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan, biasanya dipakai di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dari lokasi tempat tinggal atau domisili peserta. 

Lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) biasanya tertera dalam kartu BPJS Kesehatan peserta.

Lantas, bagaimana cara menggunakan BPJS Kesehatan saat sedang berada di luar kota?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara pakai BPJS Kesehatan saat di luar kota

BPJS Kesehatan, bisa digunakan untuk berobat saat seseorang berada di luar kota.

"Pogram JKN juga dapat dimanfaatkan di mana saja dan tentunya kapan saja," kata Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dikutip dari Kompas.com (10/3/2023).

Meski demikian, Ardi mengatakan, ada ketentuan yang harus diikuti peserta ketika memakai BPJS Kesehatan saat berobat di luar kota.

Ketentuan tersebut yakni peserta di luar wilayah FKTP di lokasi seseorang terdaftar hanya bisa mengakses layanan di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan dalam waktu paling lama satu bulan.

Namun untuk pasien dalam keadaan darurat maka bisa langsung menuju ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit seperti biasa.

"Baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak," terang Ardi.

Ketentuan ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 55 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Sesuai dengan peraturan ini maka pelayanan kesehatan di FKTP dilaksanakan di lokasi peserta terdaftar, kecuali jika peserta:

Faskes tidak diperkenankan menarik biaya terhadap pelayanan yang diberikan kepada peserta selama mengikuti prosedur yang berlaku dan sesuai indikasi medis.

 

Cara berobat memakai BPJS Kesehatan di luar Kota

Bagi masyarakat yang ingin berobat dengan BPJS saat di luar kota dengan BPJS maka caranya:

1. Berobat di FKTP

Jika ingin berobat di FKTP, maka peserta tinggal datang ke FKTP sembari menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP Peserta.

Diketahui, saat ini peserta BPJS Kesehatan ketika berobat di fasilitas kesehatan bisa menunjukkan KTP  saja.

Atau bisa menunjukkan kartu fisik miliknya maupun dengan menunjukkan kartu digital yang bisa didapatkan dari aplikasi mobile JKN.

2. Kondisi Gawat Darurat

Bagi masyarakat yang dalam keadaan darurat, maka bisa segera langsung menuju UGD rumah sakit.

Saat berobat di UGD Rumah sakit, peserta juga cukup menunjukkan KTP atau kartu BPJS Kesehatan miliknya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Ubah Faskes BPJS Kesehatan
 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi