Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelan Dahak ketika Puasa, Batalkah Puasanya?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock/Maridav
Ilustrasi batuk.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam lubang terbuka tubuh, termasuk mulut.

Dikecualikan, masuknya benda itu terjadi karena lupa, seperti lupa makan dan minum.

Lantas, bagaimana ketika seseorang menelan dahak ketika puasa?

Hukum menelan dahak ketika puasa

Dahak merupakan lendir yang keluar dari saluran pernapasan silia, struktur seperti rambut yang dikelilingi oleh aor dan mineral.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara alami, dahak akan mengalir ke bagian belakang tenggorokan dan masuk ke saluran pencernaan.

Mengenai hukum menelan dahak ketika puasa, Syekh Ali Jum'ah Muhammad mengatakan, hal itu tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Hukum Donor Darah ketika Puasa

Ini merupakan pendapat dari sebagian besar (jumhur) ulama, dikutip dari Lembaga Fatwa Mesir.

Namun, jika seseorang menelan kembali dahak yang telah keluar dari mulut, maka hal itu membatalkan puasa.

Syekh Ali Jum'ah menuturkan, hukum ini juga berlaku ketika seseorang menelan dahak ketika sedang shalat.

Baca juga: Hukum Berenang ketika Puasa


Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

Hal yang membatalkan puasa

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib karya Dr Mushatafa Dib al-Baga disebutkan beberapa hal pokok yang dapat membatalkan puasa, yakni:

1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja

Tak hanya mulut, memasukkan benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam (perut) adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan, hidung batas awalnya adalah pangkal insang, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

Baca juga: Sering Pusing Saat Puasa? Kenali Penyebab dan Pencegahannya

2. Memasukkan benda ke dalam salah satu 'jalan'

Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur.

Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.

3. Muntah secara disengaja

Dalam hal ini, muntah secara disengaja bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah.

Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah.

Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?

4. Berhubungan badan secara sengaja

Berhubungan badan bagi pasangan suami istri pada siang hari bulan Ramadhan akan membatalkan puasa.

Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkarkan. Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.

Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.

5. Keluar mani (sperma)

Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.

Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.

Baca juga: Hukum Memotong Kuku ketika Berpuasa

6. Haid atau menstruasi

Haid atau menstruasi merupakan darah yang keluar akibat kerja hormonal dalam tubuh wanita. Jika seorang telah menjalani puasa selama dan keluar darah haid, maka puasanya tidak sah.

7. Nifas

Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.

8. Gila (junun)

Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.

9. Murtad

Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.

Baca juga: Apakah Menyontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi