KOMPAS.com - Sejumlah perjalanan kereta api (KA) mengalami keterlambatan perjalanan imbas kecelakaan yang menimpa KA Turangga di Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/3/2023)
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, KA Turangga jurusan Bandung-Surabaya Gubeng ditabrak truk gandeng di perlintasan Nomor 76 antara Stasiun Jombang-Stasiun Sembung, Kamis pukul 03.59 WIB.
Akibatnya, KA Turangga mengalami keterlambatan perjalanan. Begitu juga dengan beberapa perjalanan KA lainnya.
"Dampak kejadian tersebut, mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api turut terganggu," kata Supriyanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Berikut daftar KA yang mengalami keterlambatan imbas insiden tersebut:
- KA Turangga berangkat Stasiun Sembung jam 07.27 lambat 222 menit.
- KA Bangunkarta, Jombang - Pasar Senen berangkat dari stasiun Sembung 05.39 lambat 13 menit.
- KA ekonomi lokal, terlambat 106 menit.
- KA Jayakarta, Surabaya - Pasar Senen terlambat 53 menit.
- KA Pasundan, relasi Surabaya Bandung berangkat stasiun Jombang lambat 35 menit.
- KA Mutiara Selatan, Bandung Surabaya terlambat 28 menit.
- KA Dhoho (360) terlambat 62 menit.
- KA Dhoho (359) terlambat 66 menit.
"PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan KA Turangga dampak tertemper truk," tandasnya.
Lokomotif KA anjlok
Insiden KA Turangga ditabrak truk gandeng mengakibatkan lokomotif KA tersebut rusak berat dan anjlok.
Bahkan jalur rel mengalami kerusakan berupa bantalan pecah.
Selain itu, posisi truk gandeng menghalangi jalur KA usai kecelakaan.
"Lokomotif dan rangkaaian KA Turangga baru berhenti sejauh lebih kurang 900 meter dari lokasi kejadian. Kondisi Masinis serta Assisten Masinis selamat," terang Supriyanto.
Pukul 06.30 WIB rangkaian KA Turangga ditarik ke stasiun Sembung dan berangkat kembali pukul 07.27 setelah mengganti lokomotif baru.
Akibat insiden tersebut, PT KAI mengalami kerugian sangat besar.
Kerusakan meliputi lokomotif dan kerugian keterlambatan perjalanan sejumlah KA.
Jalur KA sepanjang lebih kurang 900 meter juga dilaporkan rusak.
Oleh sebab itu, PT KAI akan melakukan proses hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak yang mengakibatkan kejadian tersebut.
Baca juga: Kereta Api Turangga Tertabrak Truk Gandeng di Jombang, KAI Tuntut Ganti Rugi?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.