Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi...

Baca di App
Lihat Foto
TikTok
Cerita Dini soal uang asuransinya di AXA mandiri.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video salah seorang wanita yang mengaku kehilangan uang dari asuransi AXA Mandiri baru-baru ini ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun TikTok @indriandhiny pada Selasa (28/3/2023).

"Dirampok sama bank sekelas BUMN," tulis keterangan dalam video tersebut.

Hingga Jumat (31/3/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 206 ribu dan dibagikan lebih dari 25 ribu warganet lainnya.

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Viral, Video Penampakan Dua Bulan Sabit, Ini Kata BRIN

Lantas, bagaimana cerita persisnya?

Cerita Dini soal uang asuransinya di AXA mandiri

Warga Bandung, Jawa Barat bernama Dini Indriani (32) menceritakan awal mula kejadian tersebut.

Awalnya ia tidak menyangka bahwa videonya akan viral. Pasalnya, ia hanya melakukan komplain dan iseng mengunggahnya di media sosial.

Dini mengatakan bahwa ia dan suami memulai asuransi di AXA Mandiri pada 2018.

Saat itu suaminya pergi ke salah satu Bank Mandiri di Bandung untuk melakukan setor tunai. Kemudian suaminya ditawari oleh customer service (CS) untuk membuat AXA Mandiri dalam rangka untuk tabungan.

"Kalau gak salah nama asuransinya Mandiri Sehat Sejahtera 25. Ditawari mau nabung gak, awalnya bilang untuk investasi tabungan, terus dapat jaminan kecelakaan, kematian, dan santunan. Setelah itu diarahkan ke meja financial advisor (FA) dari AXA Mandiri," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Cara Klaim Santunan Asuransi Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan


Ia mengatakan, saat itu pihak AXA menjelaskan bahwa produk yang ditawarkan berupa tabungan dan dalam jangka waktu 5 tahun bisa kembali full 100 persen. Kemudian suaminya tergiur dan mendaftar untuk asuransi tersebut.

Dini menjelaskan, premi (jumlah uang yang harus dibayarkan) pertama untuk asuransi suaminya itu adalah Rp 350.000 per bulan. Namun, ia mengatakan bahwa mereka tidak mendapatkan buku polis (bukti perjanjian tertulis dari pihak perusahaan asuransi dengan nasabah).

"Saya gak dikasih buku polis, tapi malah diberi selembaran kertas yang tulisannya itu tahun pertama dapat sekian dan tidak ada nama suami saya. Tapi kita gak ada curiga karena itu dibuat oleh Bank Mandiri yang sekelas BUMN, jadi gak ada curiga sama sekali," ungkapnya.

Baca juga: Investigasi Kominfo, Penelusuran Jejak Digital, dan Dugaan Kebocoran Data Nasabah Asuransi BRI Life...

Buku polis kedaluwarsa

Setelah beberapa bulan kemudian, Dini mengatakan bahwa dirinya juga ikut tergiur untuk membuat asuransi di AXA Mandiri.

Ia diantarkan kepada financial advisor (FA) yang sama dengan suaminya saat awal mendaftar dulu. Kemudian pihak FA juga menjelaskan hal yang sama kepada Dini, bahwa asuransi tersebut berupa tabungan dan investasi yang dalam waktu 5 tahun sudah bisa kembali 100 persen.

"Saya ikut karena lumayan bila ada dua asuransi. Produknya juga masih sama Mandiri Sehat Sejahtera yang dipotong Rp 350.000 per bulan, tapi saya juga gak dikasih buku polis," jelas dia.

"Tapi pas saya komplain dan videonya viral itu, katanya pihak mereka sudah mengirim buku polis via email, tapi pas saya download sudah kedaluwarsa," sambungnya.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut 3 Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa di Indonesia

Kemudian, selang beberapa bulan pada 2019, Dini mengatakan bahwa dirinya ditawari kembali untuk asuransi pendidikan anak, dan ia kembali tergiur.

"Saya tergiur lagi, soalnya mereka bilangnya investasi dan tabungan jadi saya pikir tidak apa-apa untuk asuransi pendidikan anak," ucapnya.

Berbeda dengan asuransi sebelumnya, pada asuransi pendidikan anak ini, Dini mengaku dikenai premi sebesar Rp 500.000 per bulan. Ia membuat asuransi tersebut di kantor Mandiri Surapati Bandung.

Kemudian untuk ketiga kalinya ia tidak diberikan buku polis atau buku perjanjian awal.

Baca juga: Mengenal 7 Anak Cucu Pertamina, dari Urusi Asuransi hingga Perhotelan

Awal mula permasalahan

Dini, suami, dan anaknya membuat masing-masing asuransi di mana ia dan suaminya dikenai premi atau potongan Rp 350.000 setiap bulannya, sementara anaknya dikenai sebesar Rp 500.000. Total uang yang dipotong dari rekeningnya adalah sebesar Rp 1.250.000 per bulan.

Ia mengaku bahwa sebelum jangka waktu 5 tahun yang dijanjikan oleh pihak AXA Mandiri tersebut selesai, ia sebenarnya sudah merasa gelisah karena ada banyak kasus tentang AXA Mandiri yang bermasalah.

"Makanya saya minta buku perjanjian awal tidak diberi, hanya ada email saldo atau mungkin e-polis, namun tidak saya perhatikan. Lalu saat ingin saya download akhir-akhir ini, emailnya sudah tidak bisa di-download atau kedaluwarsa," ungkap Dini.

"Saya juga merasa aneh kenapa e-polis bisa kedaluwarsa sementara saya tidak dikasih hard copy file-nya. Karena saya dari awal hingga sekarang memang tidak menerima surat perjanjiannya," tambahnya.

Pada 2021, Dini mengatakan bahwa dirinya sudah meminta buku perjanjian awal melalui direct message (DM) ke AXA Mandiri, namun tidak pernah direspons oleh pihak AXA Mandiri.

Baca juga: Cerita Ika Permatasari-Olsen Puasa Sembari Berlayar, Sahur dan Buka di Dua Negara Berbeda

Mulai menutup asuransi

Pada November 2022, sudah hampir 5 tahun asuransi mereka berjalan. Perinciannya, suami Dini sudah 5 tahun, sementara Dini belum.

Meski begitu, Dini mengatakan bahwa saldo akhir saat penutupan asuransi yang cair lebih besar dibanding dengan saldo suaminya. 

Ia menjelaskan bahwa total saldonya sebesar Rp 19 juta, suaminya Rp 21 juta, sementara anaknya Rp 20 juta. Jadi total uang yang masuk seharusnya Rp 60 juta.

Kemudian, ia memutuskan untuk menutup asuransi terlebih dahulu karena ia takut akan semakin rugi. Satu minggu setelah menutup asuransi, uangnya cair sebanyak Rp 8 juta dari total 19 juta.

Baca juga: Selain Jiwasraya, Berikut 3 Kasus Gagal Bayar Asuransi Jiwa di Indonesia

Dini mengaku ada yang aneh terkait dengan jumlah uang yang cair karena hanya Rp 8 juta dari total Rp 19 juta. Kemudian suaminya menelpon pihak AXA Mandiri untuk melakukan aduan terkait dengan saldonya tersebut.

"Ketika suami saya menelpon pihak AXA, mereka malah mengatakan bahwa memang benar jumlah saldonya segitu. Selain itu, pihak AXA Mandiri juga bilang bahwa mereka tidak pernah menjajanjikan uang akan kembali 100 persen," ungkapnya.

Setelah itu, suami dan anaknya juga ikut menutup asuransi di AXA Mandiri tersebut. Kemudian uang yang cair dari asuransi suaminya yang seharusnya ada Rp 21 juta hanya cair Rp 5 juta dan asuransi anaknya Rp 20 juta hanya cair 3 juta.

Sudah melakukan komplain namun tidak ada penyelesaian

Dini mengatakan, mereka sudah melakukan komplain di AXA Mandiri namun tidak ada penyelesaiannya. Kemudian ia juga melakukan komplain pada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Dari pihak BPKN RI, Dini menjelaskan bahwa mereka sudah mengadakan mediasi antara pihaknya dan AXA Mandiri serta financial advisor (FA) yang menangani asuransinya. Namun saat mediasi, pihak FA tidak mengakui apabila mereka menjanjikan asuransi kembali dalam waktu 5 tahun.

"Pihak AXA tidak mau bertanggung jawab atas tuntutan saya untuk mengembalikan premi," ujar Dini.

Baca juga: Mengenal 7 Anak Cucu Pertamina, dari Urusi Asuransi hingga Perhotelan

Karena laporan di BPKN RI ditolak dan pihak AXA Mandiri tidak mau mengembalikan uangnya, ia kembali mengajukan banding ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada OJK prosesnya lama, sekitar 20 hari kerja.

Meski begitu, pihak AXA Mandiri tetap menolak untuk mengembalikan premi.

Dini mengatakan, pada akhirnya ia memutuskan untuk datang ke Bank Mandiri dengan harapan keluhannya bisa ditangani. Namun, saat dihubungi pihak AXA tetap menolak mengembalikan uang premi tersebut.

"Saya dibantu meneleponkan pihak AXA pusat namun jawabannya tetap sama mereka menolak mengembalikan uangnya. Kemudian pihak AXA ingin membantu menelepon kembali setelah jam makan siang pada saat itu. Saya tunggu sampai tutup jam kantornya, namun malah tidak ada kabar, mereka kabur," jelasnya.

"Itu attitude-nya di mana, saya nasabah lagi mengeluh bukan dicarikan solusi malah mereka seperti itu kepada saya. Sampai hari ini, pihak Bank Mandiri atau pun AXA Mandiri belum ada itikad baik kepada saya dan menutuskan sepihak tanpa bernegosiasi dengan saya," pungkasnya.

Baca juga: Cara Klaim Santunan Asuransi Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan

Tepis tudingan mantan nasabah

Sementara itu, pihak AXA Mandiri menolak keras tudingan seperti yang diungkapkan Dini tersebut.

Sebab, saat membeli produk asuransi unitilink, yang bersangkutan mengetahui bahwa produk yang dibeli adalah produk asuransi, termasuk memahami karakter produk unitlink beserta manfaat dan risikonya.

Berdasarkan dokumentasi yang telah ditandatangani, mantan nasabah tersebut telah membeli produk unitlink dan telah diambil sebesar 30 persen dari total premi. Sisanya merupakan biaya perlindungan asuransi jiwa yang dimulai sejak 2017 sampai Desember 2022 dengan nilai perlindungan smapai dengan 3 kali dari total premi.

"Ketika beliau menutup polis pada 2022, kami telah menyerahkan dana penutupan polis kepada yang bersangkutan dan dia telah menerima dana tersebut," ucap Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudi Kamdani, seperti rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).

Terkait dengan perbedaan jumlah antara dana yang dikembalikan dengan dana yang diminta mantan nasabah imbuhnya, lantaran imbal hasil investasi produk unitlink yang dibeli mengalami penurunan tajam sebagai akibat dari lesunya perekonomian nasional dan global, imbas dari pandemi Covid-19.

"Ditambah pula keputusan yang bersangkutan menutup polis kurang dari 5 tahun mengakibatkan nilai tunai yang terbentuk masih sangkat kecil," katanya lagi.

Penjelasan lebih lengkap dari AXA Mandiri dapat disimak di sini.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Asabri, Ini Deretan Kasus Asuransi Bermasalah di Indonesia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi