Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Sosok Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Siapa Dia?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Sosok artis berinisial R disebut turut terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Keterlibatan R dalam pusaran kasus ini mencuat berdasarkan laporan dari Indonesian Audit Watch (IAW).

Menurut keterangan dari Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, artis berinisial R itu mengaku disebut sebagai crazy rich dan terbilang orang kaya baru.

"R ngaku-ngaku disebut crazy rich lah, bisa dibilang orang kaya baru," terang Iskandar Sitorus, dilansir dari Tribun, Jumat (31/3/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, siapa sosok artis berinisial R dalam kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo?

Baca juga: Siasat Rafael Alun Trisambodo Sembunyikan Kekayaannya...


Teka-teki identitas sosok R

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, akan memeriksa laporan keterlibatan artis berinisial R dalam dugaan tindak pidana pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Namun demikian, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengaku masih mendalami secara spesifik siapa sosok R yang dimaksud.

"Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami," ujar Asep di Jakarta, seperti dikutip Kompas TV, Kamis (30/3/2023).

"Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung. Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya," tambahnya.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan, belum mengetahui secara pasti siapa sosok R tersebut.

"Kami nanti akan cek kembali dulu karena kita enggak tahu juga R siapa," ujar Ali di gedung Merah Putih, dikutip dari Kompas.com (30/3/2023).

Baca juga: 4 Fakta Seputar Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo

Minta masyarakat laporkan informasi

Ali mengungkapkan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak internal KPK.

Tujuannya, guna memastikan apakah memang benar terdapat laporan keterlibatan artis R dalam pusaran kasus Rafael Alun.

Menurut dia, KPK akan turut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung pengusutan kasus dugaan korupsi Rafael Alun.

"Kami berharap masyarakat yang punya data informasi terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan silakan disampaikan," kata dia.

Baca juga: Buntut Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak

Rafael Alun tersangka dugaan gratifikasi

Sebelumnya KPK mengonfirmasi, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang.

Gratifikasi tersebut diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," tutur Ali.

Selain itu, Ali juga menyebut, saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael untuk mengumpulkan alat bukti.

Perkara Rafael Alun sendiri telah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah ini melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret 2023 lalu.

Pasalnya, kala itu, Rafael menjadi sorotan lantaran memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menyebut, Rafael diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Berkaitan dengan penemuan ini, PPATK pun memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anak, istri, serta sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam perkara ini.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am | Editor: Sabrina Asril)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi