Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Cerita Dini Kehilangan Uang di Asuransi | ASN yang Tidak Dapat THR Lebaran

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com
Tangkapan layar berita populer di laman Tren sepanjang Jumat (31/3/2023) hingga Sabtu (1/4/2023) pagi.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Jumat (31/3/2023).

Informasi seputar cerita Dini Indriani yang kehilangan uang di sebuah asuransi mendominasi pemberitaan.

Dini diketahui merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

Selain cerita Dini soal asuransi, informasi perihal cara lapor SPT Pajak Tahunan, kejanggalan asal-usul tas branded KW milik istri Sekda Riau hingga teka-teki sosok artis R dalam kasus Rafael Alun juga menarik perhatian publik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada juga informasi perihal daftar ASN yang tidak mendapatkan THR Lebaran 2023 yang menjadi perhatian tersendiri bagi pembaca.

Baca juga: Cerita Tiara, Kena Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Seharga Rp 300.000

Berita populer Tren

Berikut berita terpopuler di laman Tren sepanjang Jumat (31/3/2023) hingga Sabtu (1/4/2023) pagi:

1. Cerita Dini kehilangan uang di sebuah asuransi

Unggahan video salah seorang wanita yang mengaku kehilangan uang dari asuransi AXA Mandiri baru-baru ini ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun TikTok @indriandhiny pada Selasa (28/3/2023).

"Dirampok sama bank sekelas BUMN," tulis keterangan dalam video tersebut.

Hingga Jumat (31/3/2023) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 206 ribu dan dibagikan lebih dari 25 ribu warganet lainnya.

Lantas, bagaimana cerita persisnya dan berapa uang yang hilang?

Informasi selengkapnya terkait kisah Dini yang kehilangan uang di sebuah asuransi dapat disimak pada berita berikut:

Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi

2. Cara dan syarat lapor SPT Tahunan

Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak (WP) orang pribadi jatuh pada Jumat (31/3/2023).

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

"Benar, batas akhir untuk wajib pajak (WP) orang pribadi adalah 31 Maret, kalau WP Badan 30 April," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).

Setiap wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus melaporkan SPT tahunan sebelum batas akhir selesai.

Wajib pajak yang tidak lapor atau terlambat lapor SPT tahunan, maka dapat dikenakan sanksi.

Informasi selengkapnya perihal cara dan syarat lapor SPT Tahunan dapat disimak pada berita berikut:

Hari Ini Batas Akhir Lapor SPT Pajak Tahunan, Simak Cara dan Syaratnya

3. Kejanggalan asal-usul tas branded KW istri Sekda Riau

Pengakuan Sekda Riau SF Hariyanto soal tas branded KW milik istrinya yang disebut dibeli di Mangga Dua, Jakarta mengandung kejanggalan.

Sebab, pengakuan itu berbeda dengan yang disampaikan oleh pihak pedagang.

Hariyanto sempat mengaku bahwa tas branded yang dikenakan istrinya adalah barang KW atau tiruan.

Tas itu dibeli di salah satu toko barang bekas di Mangga Dua, Jakarta, tepatnya di toko lorient_second.

Lantas, benarkah hal itu?

Informasi selengkapnya soal asal-usul tas branded KW milik istri Sekda Riau dapat disimak pada berita berikut:

Kejanggalan Asal-usul Tas Branded KW Milik Istri Sekda Riau

4. Teka-teki artis R yang terseret kasus Rafael Alun

Sosok artis berinisial R disebut turut terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Keterlibatan R dalam pusaran kasus ini mencuat berdasarkan laporan dari Indonesian Audit Watch (IAW).

Menurut keterangan dari Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, artis berinisial R itu mengaku disebut sebagai crazy rich dan terbilang orang kaya baru.

"R ngaku-ngaku disebut crazy rich-lah, bisa dibilang orang kaya baru," terang Iskandar Sitorus, dilansir dari Tribun, Jumat (31/3/2023).

Lantas, siapakah artis berinisial R dalam kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo tersebut?

Informasi selengkapnya dapat disimak pada berita berikut:

Teka-teki Sosok Artis R yang terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alin, Siapa Dia?

5. ASN yang tidak dapat THR Lebaran 2023

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Pemberian THR sebelum hari raya Idul Fitri 1444 H tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa THR diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengandian ASN di tingkat pusat maupun daerah.

THR rencananya dicairkan mulai 4 April 2023 dan diberikan kepada ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, ASN daerah, termasuk pensiunan dan penerima tunjangan.

Kendati demikian, tidak semua ASN beruntung mendapatkan THR tahun ini.

Informasi selengkapnya perihal ASN yang tidak dapat THR Lebaran 2023 dapat disimak pada berita berikut:

Cair 4 April 2032, Ini ASN yang Tidak Dapat THR Lebaran

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi